Sehubung dengan banyaknya pertanyaan dan keluhan masyarakat terkait aplikasi Atomiccoin, Big Alliance & Super Emas. Baik itu melalui Direct Message maupun di media sosial, maka LinkQu (kami) akan memberikan klarifikasi sehubungan hal tersebut.
- LinkQu (kami) milik PT Tri Usaha Berkat merupakan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran dalam hal ini sebagai Penyelenggara Transfer Dana Nasional yang diawasi dan mendapat izin resmi dari Bank Indonesia dengan nomor 21/737/Sb/Srt/B tanggal 4 Juli 2019, yang salah satu layanannya menggunakan services dari lembaga perbankan.
- Kami memiliki layanan yang terbuka service-nya untuk dipergunakan oleh pelaku usaha/ siapa saja sebagaimana best practice di industri Open API, dalam hal ini kami hanya melakukan pendaftaran data para pengguna dengan standar KYC yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan regulator.Dalam praktik kerja sama bisnis dengan merchant LinkQu atau pun mitra selaku biller, kami sama sekali tidak tahu menahu dan bertanggung jawab atas apapun tindakan dan atau kegiatan bisnis lain yang dilakukan klien di luar, sebagaimana telah ditetapkan dalam Perjanjian Kerjasama atau dokumen sejenis lainnya, selain hanya menyediakan infrastruktur IT saja sesuai dengan bidang usaha kami.
Klarifikasi LinkQu terkait Aplikasi Atomiccoin, Big Alliance & Super Emas
Terkait dengan aktifitas Aplikasi Atomiccoin, Big Alliance & Super Emas maka kami menegaskan bahwa dari pihak LinkQu tidak ada kerjasama dengan pihak aplikasi Atomiccoin. Namun jika terbukti sistem kami dipakai maka akan kami cekal merchant yang bersangkutan sebagaimana yang dilakukan OJK saat ini.
Dengan demikian jika terjadi hal yang dikeluhkan terkait aplikasi Atomiccoin, Big Alliance & Super Emas, maka tentu saja harus disampaikan ke merchant bersangkutan dan bukan kepada kami, dimana hanya sebagai penyelenggara infrastruktur yang secara bisnis sama sekali tidak tahu menahu dan tidak bertanggung jawab atas kegiatan usaha seluruh mitra penggunanya, selain untuk kegiatan bisnis yang disampaikan saat melakukan registrasi merchant.
Kepada masyarakat luas, di sini kami tidak henti-hentinya menyampaikan atau memberikan himbauan untuk lebih waspada dan berhati-hati, agar jangan mudah tergoda dan tertipu oleh iming-iming hadiah, bisnis atau investasi yang menjanjikan keuntungan menggiurkan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berpikirlah lagi sebelum memutuskan untuk menyetorkan sejumlah dana ke rekening tertentu, cari referensi dan pahami dulu latar belakangnya. Pilihlah channel investasi yang sudah resmi terdaftar, berizin dan diawasi oleh regulator.
3 Nomor Pengaduan Aplikasi Ilegal
Jika Anda kebingungan dalam melakukan pengaduan terkait aplikasi-aplikasi ilegal, tidak perlu bingung. Kami akan memberikan 3 nomor pengaduan yang bisa Anda hubungi. Lihat disini
Semoga bisa membantu masyarakat agar lebih waspada lagi kepada aplikasi ilegal yang tengah beredar saat ini.