OJK Tutup Lebih dari 5.000 Entitas Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah menutup lebih dari 5.000 entitas investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) yang ilegal sejak 2018 hingga 2022. Friderica Widyasari Dewi, Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, mengungkapkan bahwa ribuan entitas tersebut telah merugikan masyarakat Indonesia sebesar Rp 123,51 triliun. Dia menjelaskan bahwa satu entitas bisa merugikan masyarakat hingga […]
OJK Tutup Lebih dari 5.000 Entitas Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Read More »