Popularitas layanan teknologi keuangan, alias financial technology (fintech), terus meningkat di Indonesia, dengan jumlah pengguna yang terus berkembang.
Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, inklusi keuangan di sektor fintech mengalami peningkatan dari 0,11 persen pada 2019 menjadi 2,56 persen pada 2022.
Namun, di tengah potensi yang muncul, terdapat ancaman yang harus diwaspadai, yakni mengenai aspek keamanan data, yang masih menjadi hantu bagi industri fintech.
Data Breach Monitoring dari Surfshark menyebut, Indonesia menempati peringkat keempat di dunia, dalam hal kasus kebocoran data, dengan jumlah mencapai 13,26 juta di kuartal ketiga 2022.
Oleh karena itu, mengacu pada siaran pers Kredivo, Senin (20/2/2023), terdapat beberapa siasat agar tetap menjaga keamanan data pribadi pengguna dalam menggunakan aplikasi fintech.
Siasat-siasat ini menurunkan risiko pada pengguna, terhadap kerugian yang terjadi akibat penyalahgunaan data.
Daftar isi
ToggleSiasat Amankan Data Bagi Pengguna Fintech
Pilih fintech yang terpercaya dan terdaftar di OJK
Dengan memakai aplikasi layanan keuangan digital yang telah terdaftar di OJK, pemenuhan hak pengguna atas keamanan dan perlindungan data pribadi oleh fintech, akan dijamin dan terus diawasi oleh OJK.
Unduh aplikasi dari sumber resmi
Muat turun atau unduhlah aplikasi layanan keuangan digital, hanya dari sumber resmi seperti Google Play Store atau App Store, agar terhindar dari malware. Langkah ini juga akan menghalangi pihak tak bertanggung jawab untuk mengakses dan mengambil data pribadi.
Cegah Lakukan Beberapa Hal Berikut
Cegah sebarkan password, PIN, kode OTP, dan rutin ubah kata kunci
Cegah memberitahu PIN, kata kunci atau password, dan kode OTP dari akun fintech kepada orang lain, bahkan kepada orang terdekat, apalagi orang yang tidak dikenal.
Pengguna juga disarankan secara rutin mengganti PIN atau kata kunci, minimal tiga bulan sekali. Cegah juga kombinasi angka yang familiar dengan kehidupan, seperti tanggal lahir.
Cegah membuka tautan dari email, SMS, atau WhatsApp
Jika menerima email atau pesan dari orang tak dikenal yang berisi perintah membuka aplikasi fintech atau hal lainnya lewat tautan mencurigakan, abaikan saja.
Ini berpotensi menjadi modus penipuan berupa phising yang dapat membahayakan keamanan data Anda.
Perbarui aplikasi secara berkala
Selalu perbarui aplikasi melalui Google Play Store atau App Store. Platform fintech biasanya secara rutin memperbarui sistem keamanan mereka, melalui pembaruan versi aplikasi
Waspada Beberapa Iming-Iming Seperti Berikut
Waspada iming-iming investasi melalui pemanfaatan limit
Pastikan memanfaatkan limit sesuai dengan kegunaannya, yaitu untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Jika sejak awal terjadi penyalahgunaan limit dari pengguna, platform biasanya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang terjadi.
Waspada iming-iming kenaikan limit melalui media sosial atau telepon yang mengatasnamakan customer service
Platform berizin dan diawasi oleh OJK, biasanya tidak pernah menghubungi pengguna untuk melakukan transaksi belanja, atau memberikan peningkatan limit di luar aplikasi.
Apabila ragu atas informasi atau penawaran yang didapat, Anda dapat menanyakan langsung kepada customer service resmi untuk memastikan kebenaran informasi.
Aspek Keamanan di Literasi Digital Indonesia Masih Perlu Jadi Perhatian
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan adanya kenaikan indeks literasi digital di Indonesia untuk tahun 2022. Namun, aspek keamanan digital masih membutuhkan perhatian lebih.
Tercatat dalam Survei Indeks Literasi Digital 2022, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan menyatakan, kenaikan lebih dominan dalam aspek budaya digital dan etika digital.
“Hasil survei Indeks Literasi Digital Kominfo 2022 terdapat peningkatan sekitar nol koma nol lima poin. Dari sebelumnya 3,49 sekarang sudah mencapai 3,54 angka agregat,” kata Semuel di Jakarta Rabu pekan ini.
Mengutip siaran pers di laman resminya, Jumat (3/2/2023), menurut Semuel, secara umum terdapat peningkatan untuk aspek budaya dan etika digital.
“Sekarang ada di angka 3,48. Kemudian, untuk digital skill-nya masih berada di sekitaran 3,52. Etika digital juga mengalami peningkatan 3,68. Ini adalah hasil yang kita dapatkan dari tahun lalu kita adakan survei,” katanya.
Mengenai aspek keamanan atau safety, Kementerian Kominfo mencatat bagian ini perlu menjadi perhatian, karena nilainya yang masih rendah, di angka 3,12.
“Makanya banyak fenomena di masyarakat seperti misalnya tertipu dan terperdaya oleh orang-orang yang punya niatan jahat,” Semuel mencontohkan.