Logo LinkQU - Penyedia transfer uang terbaik di Indonesia

Kini QRIS Siap untuk Transfer, Tarik dan Setor Tunai, Berikut Caranya

QRIS Siap untuk Transfer, Tarik dan Setor Tunai

Dengan memanfaatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), publik berkesempatan untuk melakukan operasi keuangan seperti transfer, penarikan, dan setor tunai mulai Agustus 2023.

Informasi ini disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur, hari Kamis (22/6/2023).

“Saat ini, sudah tercatat 16 entitas yang siap menjajaki fungsi ini. Uji coba telah dimulai sejak 2021 dan pada 2022, kami telah melakukan peluncuran percobaan di Bali. Semoga di Agustus mendatang, kami bisa melakukan peluncuran secara besar-besaran,” ungkap Filianingsih, dirangkum dari Antara.

Menurutnya, keberadaan fungsi QRIS untuk transfer, penarikan, dan setor tunai menghadirkan sejumlah keuntungan. Salah satunya yaitu peningkatan interkoneksi dan interoperabilitas sebab QRIS dapat digunakan antarbank, bank dengan non-bank, serta antarnon-bank.

Di samping itu, QRIS untuk transfer, setor, dan penarikan tunai turut mendorong inklusi finansial karena fungsi ini bisa digunakan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

“Jadi, bila di suatu wilayah tidak ada ATM atau bank, transaksi transfer, penarikan, maupun setor tunai dapat dilakukan selama ada pedagang QRIS,” jelas Filianingsih.

Lalu, bagaimanakah cara memanfaatkan QRIS untuk transfer, penarikan, dan setor tunai?

1. Transfer QRIS

Dirangkum dari situs BI, kehadiran fungsi transfer QRIS memungkinkan konsumen untuk melakukan operasi transfer dana ke pengguna QRIS lainnya dengan memanfaatkan kode QR.
Ini bisa dilakukan antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank dan juga antara penyedia jasa pembayaran bank dan non-bank.

Konsumen yang ingin memanfaatkan fungsi transfer QRIS perlu melakukan scan terhadap kode QRIS yang sudah di-generate oleh penerima dana terlebih dahulu. Selanjutnya, konsumen dapat memilih sumber dana tetapi harus memastikan jumlah dana yang akan ditransfer sudah sesuai dan masukan PIN.

Baca juga :  OJK Menyusun Ketentuan Spin-Off UUS untuk Penguatan Industri Jasa Keuangan Syariah dan Non-Bank

Jika langkah-langkah tersebut sudah dilakukan, konsumen akan menerima notifikasi bahwa transaksinya sudah berhasil.

2. Penarikan tunai QRIS

Konsumen juga bisa memanfaatkan QRIS untuk tarik tunai atau penaikan dana dengan cara memindai kode QRIS di mesin ATM.

Penarikan tunai juga dapat dilakukan di merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk penarikan tunai.

Konsumen yang ingin melakukan penarikan tunai melalui QRIS hanya perlu mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS yang menjadi agen lalu menginformasikan jumlah uang yang akan ditarik.

Setelah itu, pindai kode QR yang ditampilkan pada mesin ATM atau merchant QRIS lalu pilih sumber dana.

Sebelum melakukan penarikan, pastikan jumlah dana yang akan ditarik sudah sesuai lalu masukan PIN. Nantinya, saldo akan berpindah ke akun merchant lalu pihak merchant akan menyerahkan uang tunai kepada pengguna.

Kehadiran fungsi QRIS untuk penarikan tunai memungkinkan konsumen untuk melakukan penarikan tunai di mesin ATM tanpa harus memiliki rekening bank tertentu.

Sebagai contoh, konsumen dapat melakukan penarikan tunai dari akun Uang Elektronik (UE) PJP non-bank.

3. Setor tunai QRIS

Fungsi terakhir yang bisa dimanfaatkan konsumen adalah melakukan setor tunai dengan memanfaatkan QRIS.

Fungsi ini memungkinkan konsumen melakukan setor uang tunai dengan memanfaatkan kode QRIS.

Nantinya, penyetor dapat menunjukkan kode QRIS miliknya ke alat pemindai di mesin setor tunai, baik CDM atau ATM, dan merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk setor tunai.

Cara melakukan setor tunai melalui QRIS adalah mendatangi ATM atau merchant QRIS yang bisa menerima setor tunai.

Setelah itu, konsumen dapat menginformasikan jumlah uang yang akan disetor lalu memasukkan uang ke dalam mesin ATM atau menyerahkan kepada mitra QRIS.

Baca juga :  Pahami Risiko Pinjol dan Paylater: Mengapa Anak Muda Rentan Terjebak

Jika sudah, kode QR pada mesin ATM atau dari agen dapat dipindai lalu konsumen akan menerima notifikasi bahwa transaksi telah berhasil.

Fungsi ini memudahkan konsumen melakukan setor tunai ke bank atau ke akun UE PJP non-bank yang terhalang jarak ATM yang jauh atau jam operasional bank yang terbatas.

Source: https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/23/150000465/mulai-agustus-qris-bisa-dipakai-untuk-transfer-tarik-dan-setor-tunai-ini?page=all

⚠️ Hati-hati & Waspada


Kami, PT TRI USAHA BERKAT (LinkQu), adalah perusahaan resmi yang menyediakan layanan transfer uang. Kami telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Bank Indonesia, dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7. Penting untuk diketahui bahwa kami tidak terkait dengan kegiatan ilegal apapun dan bukan termasuk perusahaan atau bisnis pinjaman online, investasi, game, atau jenis usaha lainnya.

Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengaku sebagai PT Tri Usaha Berkat (LinkQu). Kami tidak terlibat dalam kegiatan pinjaman online, investasi, atau game. Jika Anda menerima tawaran atau permintaan yang mencurigakan mengatasnamakan PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), kami sarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang serta menginformasikannya kepada kami.
Selalu waspada terhadap penipuan pinjaman online, investasi, atau jenis penipuan lainnya yang bisa merugikan Anda.