LinkQu Sebagai Perusahaan Transfer Dana BUKAN Perusahaan Investasi

LinkQu Sebagai Perusahaan Transfer Dana BUKAN Perusahaan Investasi

Kata Investasi sudah tak asing lagi di telinga kita. Investasi adalah upaya menanamkan modal atau dana dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan (return) di masa mendatang.

Sementara jika menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), investasi yakni penanaman modal, biasanya dalam jangka panjang untuk pengadaan aktiva lengkap atau pembelian saham-saham dan surat berharga lain untuk memperoleh keuntungan.

Investasi merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan agar mudah mendapatkan uang. Dengan kata lain, seseorang bisa mendapatkan banyak uang tanpa perlu capek-capek bekerja.

Banyak orang yang masih salah persepsi dengan LinkQu, menganggap jika LinkQu ini merupakan perusahaan Investasi yang menghasilkan uang, padahal sangat berbeda.

LinkQu perusahaan Penyelenggara Transfer Dana Nasional

LinkQu merupakan perusahaan yang resmi terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia, dalam hal ini sebagai Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang dikelola oleh PT Tri Usaha Berkat.

Sehingga sudah jelas berbeda bahwasanya LinkQu merupakan perusahaan penyelenggara transfer dana nasional dan BUKAN sebagai perusahaan Investasi.

Baca juga :  Daftar Terbaru Fintech Terdaftar dan Berizin OJK

Kini saatnya untuk mengembangkan bisnis Anda menjadi lebih fleksibel dan efisien