
Seorang nasabah di Surabaya kehilangan uang sebesar Rp5 miliar akibat tergiur penawaran produk investasi dari dua orang marketing. Kedua marketing tersebut membujuk korban dengan janji bahwa produk yang mereka tawarkan sangat aman dan memiliki karakteristik persis seperti deposito bank. Polrestabes Surabaya saat ini sudah menangkap kedua pelaku setelah mereka berulang kali mangkir dari panggilan pelimpahan berkas ke kejaksaan.
Kerugian besar ini terjadi karena pelaku memindahkan uang korban secara sepihak ke instrumen REPO saham yang berisiko tinggi. Korban baru menyadari penipuan tersebut setelah pembayaran investasi mulai macet dan kedua pelaku berusaha lepas tangan dari tanggung jawab.
Dalam menjalankan aksinya, kedua marketing tersebut sengaja memanipulasi informasi produk serta mencatut nama tokoh terkenal dan perusahaan asuransi besar. Keinginan mengejar komisi penjualan dalam jumlah besar mendorong pelaku menghalalkan berbagai cara untuk meyakinkan korban. Mereka mengalihkan perhatian korban dari risiko asli REPO saham dengan terus membawa nama tokoh besar seolah-olah investasi tersebut dijamin keamanan modalnya.
Pengalihan dana ke instrumen berisiko tanpa persetujuan pemilik uang merupakan tindakan yang sangat berbahaya bagi kelangsungan finansial. Pemasar produk keuangan yang nakal kerap memanfaatkan ketidaktahuan pembeli mengenai perbedaan teknis antara simpanan perbankan dan transaksi surat berharga. Saat kondisi pasar saham memburuk, nilai REPO saham bisa merosot tajam dan membuat seluruh modal nasabah hangus tanpa sisa.
Kami mengimbau para pemilik usaha dan investor untuk selalu memeriksa dokumen perjanjian secara rinci sebelum mentransfer dana investasi. Pastikan Anda tidak hanya percaya pada penjelasan lisan marketing atau pencatutan nama lembaga besar di dalam brosur. Anda perlu memeriksa keabsahan izin perusahaan serta produk keuangan tersebut secara mandiri melalui layanan resmi Otoritas Jasa Keuangan sebelum menyetorkan modal.

