5 Tips Aman Saat Melakukan Transaksi Digital Menggunakan Layanan Fintech

Linkqu-fintechPerusahaan teknologi finansial atau fintech kini semakin berkembang di Indonesia. Hingga September 2021, terdapat 785 perusahaan fintech yang beroperasi di Tanah Air. Namun, di balik manfaat yang ditawarkan, keberadaan fintech juga berpotensi menimbulkan masalah baru di ekosistem digital, salah satunya peningkatan kasus penipuan saat bertransaksi secara digital.

Menurut data dari CekRekening.id, dalam lima tahun terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima setidaknya 486 ribu laporan masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Dari jumlah laporan tersebut, penipuan transaksi online mendominasi dengan jumlah laporan mencapai 405 ribu.

Faktor Penyebab Maraknya Penipuan Fintech

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyatakan bahwa kasus penipuan yang marak ini tak lepas dari tingkat literasi masyarakat yang masih cenderung rendah. Mayoritas masyarakat Indonesia hanya mengenal solusi fintech sebatas dompet digital dan paylater, padahal fintech yang bergerak di bidang pembayaran dan pinjaman mencakup sekitar 52 persen dari keseluruhan bidang fintech di Indonesia.

Selain itu, masih ada banyak produk fintech lain seperti investasi (14 persen) dan teknologi keuangan serta akuntansi (13 persen). Perusahaan yang bergerak di mata uang kripto baru mencakup delapan persen dari total perusahaan fintech di Indonesia.

5 Tips untuk Bertransaksi Digital Melalui Fintech dengan Aman

Untuk membantu masyarakat dalam bertransaksi digital melalui fintech dengan aman, AFTECH memberikan lima tips berikut ini:

1. Pahami risiko fintech yang dipakai

Sebelum menggunakan produk dan layanan dari fintech, kenali terlebih dulu lebih jauh tentang produk dan layanan yang ditawarkan serta risiko jangka panjang yang mungkin timbul.

2. Jaga identitas digital

Pilih fintech yang menjamin keamanan data pribadi Anda. Saat ini, banyak aplikasi fintech sudah menggunakan identifikasi digital yang terjamin aman.

3. Waspada iming-iming hadiah besar

Abaikan tawaran hadiah besar yang datang melalui SMS, e-mail, media sosial, atau telepon langsung. Hindari menekan link yang dikirimkan dan jangan memberikan informasi pribadi Anda.

4. Cek perusahaan fintech yang resmi

Pastikan perusahaan fintech yang layanannya ingin dipakai sudah terdaftar dan memiliki izin secara resmi. Masyarakat dapat mengecek melalui laman cekfintech.id.

3. Perkuat edukasi

Tingkatkan kompetensi masyarakat dalam literasi digital, termasuk memahami risiko fintech yang digunakan hingga cara melindungi privasi dan keamanan informasi.

Ketua Umum AFTECH, Pandu Patria Sjahrir, mengatakan bahwa risiko kejahatan siber dalam transaksi digital tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, penguatan literasi digital menjadi benteng pertahanan yang harus terus diperkuat oleh seluruh lapisan masyarakat.

Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan terhadap Penipuan Fintech

Berikut ini beberapa langkah yang bisa diambil untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap penipuan fintech:

1. Sosialisasi dan edukasi masyarakat

Pemerintah, regulator, dan perusahaan fintech perlu bersama-sama menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya literasi digital dan cara-cara aman dalam bertransaksi melalui fintech.

2. Kolaborasi antar perusahaan fintech

Perusahaan fintech harus saling bekerja sama dalam membangun sistem keamanan yang kuat dan efektif untuk melindungi pengguna dari potensi penipuan.

3. Pengawasan yang ketat dari regulator

Regulator perlu meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan fintech agar selalu mematuhi peraturan yang ada dan menjaga keamanan data pengguna.

4. Penggunaan teknologi keamanan canggih

Perusahaan fintech harus terus mengembangkan dan menerapkan teknologi keamanan yang canggih untuk melindungi data pengguna dan mencegah penipuan.

5. Laporkan penipuan fintech

Jika Anda menjadi korban penipuan fintech, segera laporkan kepada pihak berwenang seperti OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika, atau kepolisian. Dengan melaporkan kasus penipuan, Anda turut membantu pencegahan penipuan serupa di masa depan.

Dalam upaya memerangi penipuan fintech, perlu adanya sinergi antara pemerintah, regulator, perusahaan fintech, dan masyarakat. Dengan bekerja sama secara aktif, diharapkan masyarakat Indonesia dapat semakin merasakan manfaat dari kemajuan teknologi finansial tanpa perlu khawatir menghadapi risiko penipuan yang merugikan. Selalu waspada dan bijaksana dalam bertransaksi digital merupakan langkah awal yang tepat untuk menghindari penipuan serta melindungi diri dan keluarga Anda dari ancaman kejahatan siber.

 

⚠️ Hati-hati & Waspada


Kami, PT TRI USAHA BERKAT (LinkQu), adalah perusahaan resmi yang menyediakan layanan transfer uang. Kami telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Bank Indonesia, dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7. Penting untuk diketahui bahwa kami tidak terkait dengan kegiatan ilegal apapun dan bukan termasuk perusahaan atau bisnis pinjaman online, investasi, game, atau jenis usaha lainnya.

Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengaku sebagai PT Tri Usaha Berkat (LinkQu). Kami tidak terlibat dalam kegiatan pinjaman online, investasi, atau game. Jika Anda menerima tawaran atau permintaan yang mencurigakan mengatasnamakan PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), kami sarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang serta menginformasikannya kepada kami.
Selalu waspada terhadap penipuan pinjaman online, investasi, atau jenis penipuan lainnya yang bisa merugikan Anda.

Share Yuk! 👇

Super Fast, Lightweight, and Simple Money Transfer App

Aplikasi transfer uang super cepat & ringan