Komitmen LinkQu Bersama Pemerintah Memberantas Pinjol Ilegal

Komitmen LinkQu Bersama Pemerintah Memberantas Pinjol Ilegal

Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal membuat pemerintah “turun tangan”. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, pemerintah akan terus memperbaiki tata kelola pinjol.

Pernyataan itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang menekankan bahwa tata kelola pinjaman online harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik. Mengingat telah ada lebih dari 68 juta rakyat yang mengambil bagian atau akun di dalam aktivitas kegiatan financial technology. Serta lebih dari Rp 260 triliun omzet atau perputaran dana yang ada di dalamnya.

Dalam kesempatan lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyampaikan hal yang sama untuk semua pihak harus bersama-sama membasmi pinjaman online (pinjol) ilegal karena kerap meresahkan masyarakat.

 

LinkQu bersama pemerintah dalam memberantas pinjol ilegal

Sebagaimana arahan dari BI, kami PT Tri Usaha Berkat atau LinkQu yang berbadan hukum resmi, terdaftar, diawasi dan memiliki izin dari Bank Indonesia, juga akan bersama-sama ikut memberantas pinjol ilegal yang kerap meresahkan masyarakat.

Berbagai hal yang selalu kami lakukan yaitu memberi edukasi kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala aksi yang marak dilakukan oleh perusahaan fintech diantaranya money game, skema ponzi, MLM tidak berizin dan juga pinjaman online ilegal.

Selain edukasi, kami juga memberikan informasi terbaru daftar pinjaman online yang resmi terdaftar di OJK , sehingga diharapkan masyarakat pintar dalam memilih perusahaan pinjol yang resmi.

Adapun jika masyarakat kebingungan untuk melaporkan penipuan pinjol ilegal, kami juga memberikan beberapa kontak yang seharusnya dihubungi, diantaranya kontak Bareskrim, Kominfo dan Satgas Waspada Investasi (SWI)

⚠️ Hati-hati & Waspada


Kami, PT TRI USAHA BERKAT (LinkQu), adalah perusahaan resmi yang menyediakan layanan transfer uang. Kami telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Bank Indonesia, dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7. Penting untuk diketahui bahwa kami tidak terkait dengan kegiatan ilegal apapun dan bukan termasuk perusahaan atau bisnis pinjaman online, investasi, game, atau jenis usaha lainnya.

Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengaku sebagai PT Tri Usaha Berkat (LinkQu). Kami tidak terlibat dalam kegiatan pinjaman online, investasi, atau game. Jika Anda menerima tawaran atau permintaan yang mencurigakan mengatasnamakan PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), kami sarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang serta menginformasikannya kepada kami.
Selalu waspada terhadap penipuan pinjaman online, investasi, atau jenis penipuan lainnya yang bisa merugikan Anda.

Share Yuk! 👇

Aplikasi Transfer Uang Super Cepat, Ringan dan Simpel

Aplikasi transfer uang super cepat & ringan