LinkQu milik PT Tri Usaha Berkat merupakan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran dalam hal ini sebagai Penyelenggara Transfer Dana Nasional yang diawasi dan mendapat izin resmi dari Bank Indonesia dengan nomor 21/737/Sb/Srt/B tanggal 4 Juli 2019, yang salah satu layanannya menggunakan services dari lembaga perbankan.
Kami memiliki layanan yang terbuka service-nya untuk dipergunakan oleh pelaku usaha/ siapa saja sebagaimana best practice di industri Open API, dalam hal ini kami hanya melakukan pendaftaran data para pengguna dengan standar KYC yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan regulalator. Dalam praktik kerjasama bisnis dengan merchant kami, maka LinkQu atau pun mitra selaku billler kami, sama sekali tidak tahu menahu dan bertanggung jawab atas apapun tindakan dan atau kegiatan bisnis lain yang dilakukan klien di luar sebagaimana telah ditetapkan dalam Perjanjian Kerjasama atau dokumen sejenis lainnya, selain hanya menyediakan infrastruktur IT saja sesuai dengan bidang usaha kami.
Sebagai bentuk kerjasama antara LinkQu dan lembaga perbankan salah satunya adalah dengan menerbitkan rekening Virtual Account/ VA. Namun, belakangan ini ada kesalahpahaman yang terjadi di tengah masyarakat, terkait salah satu brand name yang digunakan dalam penamaan Virtual Account yang kami terbitkan, yaitu dengan nama “Smart Finance“. Maka, dengan ini kami menyatakan bahwa dalam penggunaannya, semua Virtual Account dengan nama “Smart Finance” sama sekali tidak mewakili dan tidak ada keterkaitan langsung dengan brand name “Smart Finance” milik “PT SMART MULTI FINANCE”. Adapun nama VA kami yang sudah beredar saat ini dengan nama “Smart Finance” murni dibuat oleh salah satu merchant kami dan bukan merupakan milik “PT SMART MULTI FINANCE“. Setelah kami melakukan analisa dan menemukan fakta penyalahgunaan dalam penggunaan Virtual Account menggunakan nama “Smart Finance” atau dengan mengatasnamakan “PT SMART MULTI FINANCE”, sehingga kami selaku pemilik Virtual Account dengan tegas telah melakukan penutupan akses dari merchant karena terbukti telah melakukan tindakan melanggar ketentuan hukum di Republik Indonesia.
Kami, “PT TRI USAHA BERKAT” sangat menyesalkan tindakan oleh salah satu merchant kami dan dengan segera menindak tegas hal ini sesuai dengan ketentuan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami secara pribadi juga meminta maaf apabila ada hal atau konsekuensi lain yang secara tidak langsung berimbas pada “PT SMART MULTI FINANCE”.
Dengan demikian, jika ada hal yang ingin disampaikan atau dikeluhkan terkait merchant tersebut, maka tentu saja harus disampaikan ke merchant bersangkutan dan bukan kepada “PT SMART MULTI FINANCE” atau pun kepada kami selaku penyelenggara infrastruktur.
Kepada masyarakat luas kami menghimbau dan berharap untuk lebih waspada dan berhati-hati, jangan mudah tergoda dan tertipu oleh iming-iming hadiah, bisnis atau investasi yang menjanjikan keuntungan menggiurkan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Berpikirlah lagi sebelum memutuskan untuk menyetorkan sejumlah dana ke rekening tertentu, cari referensi dan pahami dulu latar belakangnya. Pilihlah channel investasi yang sudah resmi terdaftar, berizin dan diawasi oleh regulator. Untuk informasi selengkapnya mengenai LinkQu silahkan kunjungi website kami di www.linkqu.id
Demikian penjelasan dan keterangan dari kami selaku Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran.
Dikeluarkan di : Sidoarjo
Pada tanggal : 29 Oktober 2021
Salam hormat,
PT Tri Usaha Berkat
Reza Ishaq Maulana
Direktur Operation