Maraknya pinjaman online ilegal belakangan ini sangat membuat cemas. Tragisnya, mereka yang terjebak dalam pinjaman online ilegal mengalami perlakuan tidak etis, bahkan intimidasi saat ditagih pinjaman ilegal.
Maraknya pinjaman online ilegal disebabkan oleh kurangnya literasi dan kondisi ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri penyedia pinjaman online ilegal.
Sebelum mengetahui ciri-ciri pinjaman online ilegal, ada baiknya mempelajari terlebih dahulu daftar nama perusahaan jasa pinjaman online yang terbaru yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Kontan, ada 80 perusahaan fintech peer to peer lending yang masuk dalam daftar pinjaman online ilegal terbaru yang diterbitkan oleh OJK pada Desember 2022.
Table of Contents
ToggleBerikut adalah daftar 80 Pinjol Ilegal
1. Dana Segera Pinjam Uang
2. Pinjaman Tunai-Cepet Cash Dana zeli 4,3 star
3. KreditCepat – Dapat dipercaya
4. Daun Hijau – pinjaman online
5. PINJOL KAMI – Pinjaman Cair
6. DigiPinjam – aman dan cepat
7. Findaya – Pinjam Online OJK (pencatutan)
8. Dana Sayang – dompet digital
9. Tujuh Pinjaman
10. Uang Beruntung
11. Saku Penuh
12. Simpan Uang
13. Suasana Hijau
14. Pinjaman Tepuk
15. EasyCash – Pinjaman Online (Pencatutan)
16. Dompet Mudah – Pinjam Cepat
17. Dompet Ku – Pinjaman Cepat
18. Newe Dompet – Bantuan Cash
19. Super Dana – Aman Duit
20. Dana Pratama – Pinjaman Online
21. Dana Ribu – Pinjaman Online
22. Duit Aman – Pinjaman nyaman
23. Dana Kita – KAT Cepat Online
24. Pinjaman online WOW
25. Pinjam Mudah – Uang Online
26. Pinjamanplus – Bunga Rendah (dahulu Pinjamanplus -Pinjaman Uang Online Dana Cepat Cair)
27. RupiahLagi
28. Pinjaman Ekspres Kapal Selam
29. 360 Pinjaman
30. Pinjaman Cepat – Pinjaman Uang (dahlu Pinjaman Cepat – Pinjaman Uang Tunai Dana Cepat)
31. Oranye-Pinjaman Cepat
32. Tunai Kilat-Pinjaman Tunai
33. Pinjaman Cepat AK
34. Sumber Solusi Terdepan – Cepat (dahulu Dewa Penolong – Pinjaman easy)
35. Pinjaman Aman – KTA Terpercaya (dahulu Pinjaman Aman – Pinjaman Online Dana Rupiah)
36. Pinjaman Petir – Bunga Rendah
37. Harimau Kecil – Pinjaman Cepat
38. Pinjaman Tunai – Red Sun
39. Rupiah Cepat Cair Pinjol Advic (Pencatutan)
40. Uang Pinjam Online Dana Cepat (dahulu Uang Pinjam-Pinjaman Dana Cepat Cash Tunai Online/ Uang Pinjam-Pinjam Dana Cepat)
41. Dana Aman – KTA Bunga Rendah (dahulu Dana Aman –Pinjaman Online Uang Tunai Bunga Rendah)
42. Pinjaman Cepat F&1
43. Dompet Emas Pinjaman Uang Cepat
44. BoomPitih
45. Siput Energi
46. Telur Rebus
47. DuniaSaku
48. Bantu Cepat Pinjaman Tips
49. Bantu Cepat Pinjaman Guide
50. Dan Darurat – Kredit Tunai
51. Dana Darurat Pinjaman Guide
52. Tunai Cair – Pinjaman Kredit
53. Tunai Cair
54. Tunai Cair Pinjaman Guide
55. Tunai Cair Pinjaman Uang Hint
56. Uang datang
57. Kredit Mudah – Uang Kilat
58. Kredit Mudah – Uang Kilat
59. Super Rupiah – Aman dan cepat
60. Dompet Kilat – Pinjam Online (Pencatutan)
61. Pinjaman soto
62. Easy Go
63. Berikan Dana
64. Tunai Boom
65. Dana boom
66. Kredit Penuh – Pinjaman Cash
67. DearRupiah – Pinjaman Cash
68. Dear Rupiah Pinjaman Guide.
69. Pinjaman Pudah
70. KA Pinjaman Online Cepat
71. Kilat Rupiah – Quick & Safe
72. Pinjaman Online CKE
73. Kilat Kas – Kita Pinjaman Credit
74. Selamat Cash – Duit Aman
75. Platform Pinjaman Online XOT
76. CashWallet
77. Pinjaman Hoki – Uang Online
78. Pinjaman Cepat – Online MK
79. Dana Impian
80. Dana Ceria
Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal
Bagaimana ciri-ciri lain dari pinjaman online ilegal?
Menurut situs ojk.go.id, berikut 9 ciri-ciri pinjaman online ilegal:
- Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
- Menggunakan SMS/WhatsApp dalam memberikan penawaran
- Pemberian pinjaman sangat mudah
- Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
- Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak dapat membayar
- Tidak memiliki layanan pengaduan
- Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
- Meminta akses seluruh data pribadi yang ada pada perangkat peminjam
- Pihak yang menagih tidak memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
Sedangkan perusahaan pinjaman online yang legal memiliki kriteria sebagai berikut:
- Terdaftar/berizin dari OJK
- Pinjaman online legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
- Pemberian pinjaman akan disaring terlebih dahulu
- Bunga atau biaya pinjaman transparan
- Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana dari platform fintech lainnya
- Memiliki layanan pengaduan
- Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
- Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada perangkat peminjam
- Pihak penagih harus memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.
Cara Mengecek Pinjaman Online Legal atau Ilegal
Menurut situs indonesiabaik.id, kita bisa mengetahui apakah aplikasi pinjaman online legal atau tidak dengan memeriksa di OJK.
Ada tiga cara untuk memeriksa pinjaman online legal, yaitu:
1. Melalui situs web OJK
Cara memeriksa pinjaman online yang terdaftar melalui situs OJK:
- Akses situs OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
- Buka situs OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Fintech di bagian bawah kanan
2. WhatsApp OJK
Anda juga bisa memverifikasi legalitas pinjaman melalui WhatsApp (WA) resmi OJK. Berikut adalah caranya:
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah disimpan
- Ketik nama pinjaman yang ingin diverifikasi. Misalnya “pinjol.com”
- Kemudian kirim pesan
- Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjaman tersebut di OJK
3. Telepon 157 atau e-mail
Verifikasi juga bisa dilakukan melalui surel (e-mail) [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.