Berita LinkQu

Yuk, cek berita terbaru LinkQu! Info inovasi teknologi finansial dan tips keuangan cerdas biar kamu selalu waspada dari segala macam penipuan!

Puluhan Gadai Ilegal dan Ratusan Pedagang Kripto Tanpa Izin Disetop OJK, Ini yang Perlu Kamu Tahu

Satgas Pasti OJK menghentikan kegiatan usaha puluhan entitas gadai swasta ilegal sepanjang April–Mei 2026. Target penindakan: pelaku usaha pergadaian yang beroperasi tanpa izin resmi. Di jalur lain, ratusan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) ilegal juga disetop sejak awal tahun sampai Mei. PAKD di sini merujuk ke penyedia aset kripto yang beroperasi tanpa izin. Ketua Sekretariat Satgas Pasti OJK, Hudiyanto, menyebut langkah ini sebagai bagian dari penguatan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal