Fintech Terindikasi Melakukan Penagihan Secara Tidak Pantas, OJK: Sanksi Administratif Menanti
Baru-baru ini, metode penagihan oleh fintech peer to peer (P2P) lending melalui pihak ketiga atau debt collector menjadi sorotan lantaran dituding menggunakan metode peneror. Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan memberlakukan sanksi administratif jika terbukti adanya pelanggaran dalam proses penagihan melalui debt collector. Edi Setijawan, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan […]




