Banyak yang belum memahami tentang LinkQu sebagai penyedia transfer dana. Dimana masih banyak yang menanyakan keterkaitan LinkQu dengan aplikasi yang beredar, dan yang baru-baru ini dengan aplikasi yagoal dan csp mine yang sebelumnya sudah kami berikan klarifikasi, Lihat klarifikasi di sini
Daftar isi
ToggleLinkQu sebagai penyedia transfer dana
LinkQu merupakan milik PT Tri Usaha Berkat yang diawasi dan mendapat izin resmi dari Bank Indonesia dengan nomor lisensi 21/737/Sb/Srt/B tanggal 4 Juli 2019, sebagai Penyedia Transfer Dana. Cek di sini
Layanan kami terbuka untuk dipergunakan oleh pelaku usaha / siapa saja sebagaimana best practice di industri Open API. Dalam hal ini kami hanya melakukan pendaftaran data para pengguna dengan standar KYC yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan regulator.
Masih bingung?
OK, mungkin istilah penyedia transfer dana masih belum familiar di kalangan masyarakat. Penyedia transfer dana disini kami contohkan seperti halnya jasa pengiriman dan logistik yang sudah tak asing lagi disekitar kita seperti JNE, J&T, POS Indonesia dll.
Mereka disini hanya sebagai jasa untuk mengantar barang / kiriman dari orang 1 ke orang yang lain, dari perusahaan 1 ke perusahaan yang lain. Dan mereka hanya mengetahui keterangan barang yang dikirim saja, tanpa mengetahui isi di dalam paket yang dikirim.
Sampai disini sudah paham?
LinkQu sebagai penyedia transfer dana pun demikian, kami hanya sebagai jasa dalam hal ini untuk membantu mengirim uang dari usaha atau siapa saja kepada orang lain, yang pastinya dengan standar KYC yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan regulator.
Dari analogi di atas sudah jelas, jika LinkQu tidak bekerja sama dengan aplikasi manapun termasuk aplikasi Yagoal dan aplikasi CSP-Mine. Namun di sini kami hanya sebagai penyedia transfer dana yang layanan kami bisa dipakai siapa saja termasuk aplikasi dan pelaku usaha manapun.
Jika nantinya layanan kami terbukti dipakai aplikasi ilegal, investasi ilegal atau apapun yang dilarang dan merugikan masyarakat, maka akan kami cekal merchant yang bersangkutan, sebagaimana yang dilakukan OJK saat ini.
Dengan demikian jika terjadi hal-hal yang dikeluhkan terkait aplikasi yang bermasalah termasuk Yagoal dan CSP-Mine, maka tentu saja harus disampaikan ke merchant bersangkutan. Bukan kepada kami yang hanya sebagai penyelenggara infrastruktur yang secara bisnis sama sekali tidak tahu menahu dan tidak bertanggung jawab atas kegiatan usaha seluruh mitra penggunanya selain untuk kegiatan bisnis yang disampaikan saat melakukan registrasi merchant. Namun kami akan tetap membantu kepada masyarakat, sejauh kapasitas kami sebagai penyedia transfer dana.
Kepada masyarakat luas kami menghimbau dan berharap untuk lebih waspada dan berhati-hati, jangan mudah tergoda dan tertipu oleh iming-iming hadiah, bisnis atau investasi yang menjanjikan keuntungan menggiurkan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Berpikirlah lagi sebelum memutuskan untuk menyetorkan sejumlah dana ke rekening tertentu, cari referensi dan pahami dulu latar belakangnya. Pilihlah channel investasi yang sudah resmi terdaftar, berizin dan diawasi oleh regulator.