Logo LinkQU - Penyedia transfer uang terbaik di Indonesia

Ini isi konten kampanye anti fintech palsu dari AFTECH

8-Isi-konten-AFTECH-kampanye-fintech-palsu-LinkQu

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) saat ini tengah menggalakkan kampanye anti fintech palsu, mengingat semakin maraknya penipuan yang dilakukan oleh fintech bodong dengan mengatasnamakan penyelenggara fintech resmi yang beredar di aplikasi pesan instan maupun media saat ini.

Baca Kampanye anti fintech palsu

Oleh karena itu AFTECH mengajak LinkQu dan semua anggota yang tergabung untuk mengunggah konten ke sosial media yang telah disediakan. Berikut isi kontennya

Isi konten AFTECH Kampanye Fintech Palsu

8C Isi konten AFTECH kampanye fintech palsu LinkQu

Untuk image yang akan diunggah bisa menggunakan ke tiga gambar tersebut secara berurutan, slide 1 sampai 3 dan untuk Caption sebagai berikut:

Sobat (Nama Follower Perusahaan Fintech), jika kamu tertarik untuk transaksi, investasi atau pinjam lewat fintech? Yuk, waspada akan penipuan menggunakan akun bodong berkedok perusahaan fintech. Pastikan dulu untuk:
• berhati-hati atas berbagai bentuk penawaran dari akun-akun palsu yang melakukan pencatutan nama dan logo penyelenggara fintech resmi.
• selalu menjaga kerahasiaan username, password, secure PIN, dan data pribadi penting lainnya dan tidak memberikan data-data personal ini kepada siapa pun.
• tidak mentransfer sejumlah uang ke oknum-oknum penipu dengan akun aplikasi pesan instan dan media sosial palsu yang mengatasnamakan penyelenggara fintech resmi.
• selalu cek penawaran yang diterima telah memenuhi prinsip 2L (Legal dan Logis).
• hanya memilih perusahaan dan produk fintech yang telah terdaftar dan berizin.
• cek dulu kebenarannya di www.cekfintech.id.

Bersama-sama (Nama Perusahaan Fintech Anda), ayo dukung Kampanye Anti Fintech Palsu dan selalu Waspada Pencatutan Nama dan Logo Fintech Resmi di Aplikasi Pesan Instan dan Media Sosial”!

Dan untuk menyematkan tag dibagian bawahnya: #AntiFintechPalsu #SayNoToBodong #PakaiFintech #BangkitBersamaFintech

Namun Perusahaan fintech dipersilakan untuk memodifikasi desain slide dan caption konten sosial media tersebut.

Baca juga :  Penjelasan terkait aplikasi AGT

Demikian isi konten kampanye anti fintech palsu, Silahkan bisa di copy dan dipasang di sosial media masing-masing perusahaan.

⚠️ Hati-hati & Waspada


Kami, PT TRI USAHA BERKAT (LinkQu), adalah perusahaan resmi yang menyediakan layanan transfer uang. Kami telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Bank Indonesia, dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7. Penting untuk diketahui bahwa kami tidak terkait dengan kegiatan ilegal apapun dan bukan termasuk perusahaan atau bisnis pinjaman online, investasi, game, atau jenis usaha lainnya.

Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengaku sebagai PT Tri Usaha Berkat (LinkQu). Kami tidak terlibat dalam kegiatan pinjaman online, investasi, atau game. Jika Anda menerima tawaran atau permintaan yang mencurigakan mengatasnamakan PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), kami sarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang serta menginformasikannya kepada kami.
Selalu waspada terhadap penipuan pinjaman online, investasi, atau jenis penipuan lainnya yang bisa merugikan Anda.