AFTECH mengajak kampanye anti fintech palsu

kampanye anti fintech palsu - linkQU

Kampanye Anti Fintech Palsu – Mengingat semakin maraknya penipuan yang dilakukan oleh fintech bodong dengan mengatasnamakan penyelenggara fintech resmi melalui aplikasi pesan instan dan media saat ini dan guna mendorong peningkatan literasi keuangan digital masyarakat, maka AFTECH (Asosiasi Fintech Indonesia) ingin mengajak kepada LinkQu dan Anggota yang tergabung untuk bersatu melawan fintech bodong melalui partisipasi dalam “Kampanye Anti Fintech Palsu”.

Dalam hal ini anggota AFTECH cukup berpartisipasi dengan mengunggah konten-konten media sosial dari Kampanye Anti Fintech Palsu yang dishare oleh Sekretariat ke dalam media sosial resmi dari perusahaan anggota masing-masing dan menggunggahnya secara serentak pada hari ini Kamis, 15 Juli 2021.

Lihat disini isi konten kampanye anti aftech palsu

Mari bersama kita wujudkan industri fintech yang sehat dan bertanggung jawab dengan mendukung Kampanye Anti Fintech Palsu ini.

⚠️ Hati-hati & Waspada


Kami, PT TRI USAHA BERKAT (LinkQu), adalah perusahaan resmi yang menyediakan layanan transfer uang. Kami telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Bank Indonesia, dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7. Penting untuk diketahui bahwa kami tidak terkait dengan kegiatan ilegal apapun dan bukan termasuk perusahaan atau bisnis pinjaman online, investasi, game, atau jenis usaha lainnya.

Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengaku sebagai PT Tri Usaha Berkat (LinkQu). Kami tidak terlibat dalam kegiatan pinjaman online, investasi, atau game. Jika Anda menerima tawaran atau permintaan yang mencurigakan mengatasnamakan PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), kami sarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang serta menginformasikannya kepada kami.
Selalu waspada terhadap penipuan pinjaman online, investasi, atau jenis penipuan lainnya yang bisa merugikan Anda.

Share Yuk! 👇

Aplikasi Transfer Uang Super Cepat, Ringan dan Simpel

Aplikasi transfer uang super cepat & ringan