Menanggapi banyaknya aduan yang masuk terkait aplikasi AGT yang kini ramai karena tidak bisa diakses dan diduga sebagai investasi ilegal, maka kami memberi klarifikasi bahwa;
- Aplikasi AGT office / AGT komer / Mesin iklan AGT merupakan platform milik dari perusahaan Advance Global Technology (AGT), sehingga dalam hal ini PT. Tri Usaha Berkat tidak ada kaitannya dan bukan merupakan pemilik maupun penyelenggara aplikasi tersebut
- PT. Tri Usaha berkat merupakan perusahaan Penyedia Jasa Pembayaran yaitu penyelenggara layanan transfer dana yang sudah berizin resmi dan diawasi oleh Bank Indonesia dengan nomor 21/737/Sb/Srt/B tanggal 4 Juli 2019
- PT. Tri Usaha berkat tidak memiliki platform / aplikasi apapun selain LinkQu sebagai aplikasi transfer dana gratis biaya admin yang bisa di unduh di google playstore
Dengan demikian, jika ada hal yang ingin disampaikan atau dikeluhkan terkait aplikasi tersebut, maka tentu saja harus disampaikan kepada pihak yang bersangkutan dan bukan kepada kami selaku penyelenggara penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP).
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar semakin berhati-hati dalam kegiatan yang berkaitan dengan investasi. Jangan mudah tergiur dengan janji profit yang tinggi dan juga jangan mudah percaya dengan iming-iming yang mencatut nama-nama platform resmi seperti halnya LinkQu.
Selalu periksa legalitas platform, dan laporkan kepada instansi yang berwenang apabila menemukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan yang berlaku.