News

56 Pinjol ini izinnya Sudah diCabut OJK

Update! Sah, 56 Pinjol ini izinnya Sudah diCabut OJK

Jumlah pinjol (pinjaman online) legal yang terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan semakin berkurang. Ini karena beberapa pinjol itu dicabut tanda terdaftar atau ijinnya oleh regulator instansi keuangan itu. Saat ini jumlah pinjol resmi yang terdaftar dan berizin dari OJK tinggal 102 penyelenggara. Walau sebenarnya pada tengah 2020 sempat terdaftar 160 pinjol yang terdaftar

Update! Sah, 56 Pinjol ini izinnya Sudah diCabut OJK Read More »

Top Up Dompet Digital

Mulai Bulan Mei 2022 Top Up Dompet Digital Dikenakan Pajak 11 Persen, Ini cara Hitungnya

Top up dompet digital akan diterapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sejumlah 11% mulai awal Mei 2022. Kasubdit Peraturan PPN Perdagangan Jasa dan PTLL Direktorat Jenderal Pajak Bonarsius Sipayung menjelaskan cara hitung pajak tersebut.   Bonarsius meluruskan jika pajak yang dikenakan pada top up dompet digital bukan diterapkan pada seluruh nominal yang dimasukkan, tetapi pada biaya

Mulai Bulan Mei 2022 Top Up Dompet Digital Dikenakan Pajak 11 Persen, Ini cara Hitungnya Read More »