Waspadai Layanan Keuangan Digital Ilegal, Ini 23 Aplikasi ITSK yang Sudah Terdaftar di OJK

Di tengah maraknya layanan keuangan digital, kita perlu makin hati-hati memilih aplikasi yang benar-benar legal dan aman. Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang sudah terdaftar dan mendapat izin beroperasi.

Kami di LinkQu percaya pentingnya menyebarkan informasi ini agar kita semua tidak terjebak dalam layanan keuangan ilegal yang bisa merugikan. Informasi resmi ini kami dapat dari unggahan akun Instagram OJK (@ojkindonesia), dan datanya dikompilasi hingga 11 Maret 2025.

Dalam unggahannya, OJK menegaskan:

“Pastikan selalu #CekDulu legalitas Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang akan digunakan,”

Langkah pengecekan ini sangat penting agar kita tidak menjadi korban penipuan atau kerugian dari layanan yang belum diakui secara hukum.

Buat kalian yang masih bingung aplikasi mana saja yang sudah resmi, berikut ini kami rangkum daftar lengkap 23 perusahaan yang sudah terdaftar di OJK berdasarkan data per 11 Maret 2025:


Inovasi Skoring Kredit

No What is the name of your company? Nomor Terdaftar OJK
1 PT Trusting Social Indonesia S-399/IK.01/2024
2 PT Semangat Digital Bangsa S-140/IK.01/2024
3 PT Scoring Teknologi Indonesia S-562/IK.01/2024
4 PT Prime Analytics Indonesia S-563/IK.01/2024
5 PT Izi Data Indonesia S-588/IK.01/2024
6 PT Bangun Percaya Sosial S-43/IK.01/2025
7 PT Provenir Data Indonesia S-44/IK.01/2025
8 PT Tongdun Technology Indonesia S-93/IK.01/2025
9 PT Aiforesee Inovasu Skor S-128/IK.01/2025

Agregasi Informasi Produk dan Layanan Jasa Keuangan

No What is the name of your company? Nomor Terdaftar OJK
1 PT Finture Tech Indonesia S-515/IK.01/2024
2 PT Finetiks Inovasi Indonesia S-516/IK.01/2024
3 PT Sarana Pasar Digital S-533/IK.01/2024
4 PT Hidup Ideal Sejahtera S-534/IK.01/2024
5 PT Ringkas Asia Technology S-550/IK.01/2024
6 PT Komunal Sejahtera Indonesia S-576/IK.01/2024
7 PT Teknologi Cerdas Finansial S-580/IK.01/2024
8 PT Lendana Digitalindo Nusantara S-595/IK.01/2024
9 PT Inovasi Finansial Untuk Indonesia S-596/IK.01/2024
10 PT Estrend Teknologi Digital S-42/IK.01/2025
11 PT Efunding Teknologi Keuangan S-61/IK.01/2025
12 PT Indoartha Perkasa Sukses S-76/IK.01/2025
13 PT Nex Teknolog Digital S-84/IK.01/2025
14 PT Relianceintegrasi Dunia Anda S-126/IK.01/2025

Kita semua bisa mengecek secara berkala pembaruan daftar ini langsung di situs resmi OJK: www.ojk.go.id atau lewat tautan ringkas bit.ly/daftarITSKOJK.

Dengan semakin banyaknya layanan digital keuangan, penting buat kita untuk tidak hanya tergiur oleh fitur atau kemudahan semata, tapi juga memprioritaskan legalitas dan keamanan. Yuk, saling jaga dan sebarkan informasi penting ini agar makin banyak yang terhindar dari layanan abal-abal.

⚠️ Hati-hati & Waspada


Kami, PT TRI USAHA BERKAT (LinkQu), adalah perusahaan resmi yang menyediakan layanan transfer uang. Kami telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Bank Indonesia, dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7. Penting untuk diketahui bahwa kami tidak terkait dengan kegiatan ilegal apapun dan bukan termasuk perusahaan atau bisnis pinjaman online, investasi, game, atau jenis usaha lainnya.

Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengaku sebagai PT Tri Usaha Berkat (LinkQu). Kami tidak terlibat dalam kegiatan pinjaman online, investasi, atau game. Jika Anda menerima tawaran atau permintaan yang mencurigakan mengatasnamakan PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), kami sarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang serta menginformasikannya kepada kami.
Selalu waspada terhadap penipuan pinjaman online, investasi, atau jenis penipuan lainnya yang bisa merugikan Anda.

Share Yuk! 👇

Super Fast, Lightweight, and Simple Money Transfer App

Aplikasi transfer uang super cepat & ringan