Menggali kemungkinan penyalahgunaan NIK KTP Anda dalam pinjaman online dapat dilakukan melalui pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Ini memungkinkan Anda untuk mengungkap apakah identitas Anda terjerat dalam utang pinjaman online.
Proses ini menghasilkan skor BI Checking dari OJK, yang mencerminkan kredibilitas finansial berdasarkan identitas yang Anda serahkan untuk evaluasi. Skor ini bisa terpengaruh negatif oleh keterlambatan pembayaran dalam layanan paylater atau pinjaman online.
Adanya indikasi kredit yang bermasalah, diragukan, atau macet dalam laporan Anda, sementara Anda tidak pernah terlibat dalam pinjaman atau pinjol, merupakan tanda potensial penyalahgunaan data pribadi Anda.
Untuk verifikasi penggunaan KTP dalam pinjol melalui SLIK OJK, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Portal iDebku OJK di idebku.ojk.go.id untuk memulai proses verifikasi.
- Pilih “Pendaftaran” dan lengkapi informasi yang diminta, termasuk jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode captcha.
- Lakukan konfirmasi bahwa data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan data KTP Anda.
- Isi Formulir SLIK OJK di portal tersebut.
- Lampirkan dokumen seperti salinan KTP dan foto Anda.
- Tekan “Ajukan Permohonan” untuk mengirimkan permintaan verifikasi Anda.
- Catat nomor pendaftaran yang Anda peroleh pasca pendaftaran sebagai bukti.
- Cek status permohonan Anda pada “Status Layanan” dengan nomor pendaftaran yang diberikan.
Sebagai penutup, penting untuk menyadari pentingnya kehati-hatian dalam melindungi data pribadi. Pastikan untuk selalu waspada terhadap potensi penyalahgunaan identitas dan informasi pribadi Anda dalam dunia digital yang semakin berkembang.