Strategi Cerdas Menghindari Penipuan Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

Strategi Cerdas Menghindari Penipuan Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggencarkan imbauan kepada masyarakat, terutama perempuan, untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan masyarakat. Edukasi keuangan dinilai penting untuk membentengi diri dari penipuan dan memanfaatkan layanan keuangan dengan bijak.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, menekankan peran penting wanita dalam pengelolaan ekonomi keluarga dan sebagai pembelajaran pertama bagi anak-anak tentang keuangan. Menurutnya, perempuan terliterasi dapat membantu pemberdayaan ekonomi keluarga dan meningkatkan kesejahteraan finansial.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 mengungkapkan peningkatan signifikan dalam literasi keuangan perempuan, yang kini lebih tinggi daripada laki-laki. OJK juga mengoptimalkan peran perempuan melalui program Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), yang memberikan pelatihan literasi keuangan syariah kepada komunitas.

Bank DKI mendukung upaya ini dengan menyelenggarakan edukasi keuangan syariah dan memperkenalkan produk keuangan digital syariah melalui Unit Usaha Syariah mereka. Amirul Wicaksono, Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, menyatakan komitmen mereka dalam mendukung literasi keuangan syariah.

Bank DKI juga mengimplementasikan model Dual Banking Leverage Model (DBLM) untuk menyediakan layanan perbankan syariah yang komprehensif. Arie Rinaldi, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, menambahkan bahwa mereka akan terus mendukung OJK dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di Indonesia. Nasabah Bank DKI dapat memanfaatkan super apps JakOne Mobile untuk berbagai layanan keuangan, termasuk zakat dan donasi.

 

Baca juga :  3 Kontak pengaduan yang wajib dihubungi korban pinjol ilegal

⚠️ Hati-hati & Waspada


Kami, PT TRI USAHA BERKAT (LinkQu), adalah perusahaan resmi yang menyediakan layanan transfer uang. Kami telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Bank Indonesia, dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7. Penting untuk diketahui bahwa kami tidak terkait dengan kegiatan ilegal apapun dan bukan termasuk perusahaan atau bisnis pinjaman online, investasi, game, atau jenis usaha lainnya.

Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengaku sebagai PT Tri Usaha Berkat (LinkQu). Kami tidak terlibat dalam kegiatan pinjaman online, investasi, atau game. Jika Anda menerima tawaran atau permintaan yang mencurigakan mengatasnamakan PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), kami sarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang serta menginformasikannya kepada kami.
Selalu waspada terhadap penipuan pinjaman online, investasi, atau jenis penipuan lainnya yang bisa merugikan Anda.