OJK Ingatkan Pentingnya Literasi Keuangan di Era Digital

OJK Ingatkan Pentingnya Literasi Keuangan di Era Digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya peningkatan wawasan literasi keuangan digital di tengah era serba digital, terutama bagi mahasiswa sebagai generasi yang terlahir di era digital dan memiliki kemampuan alamiah dalam menyerap serta mengadopsi inovasi teknologi secara cepat. Hal ini diharapkan dapat mengakselerasi inklusi keuangan di kalangan masyarakat Indonesia, sambil mengendalikan risiko yang muncul dari praktik keuangan digital.

Pada peringatan Hari Ulang Tahun OJK yang ke-12, diadakan program OJK Mengajar dengan fokus pada “Sosialisasi Digital Financial Literacy” di Universitas Islam Bandung (Unisba) pada hari Jumat, tanggal 13 Oktober. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya pengetahuan tentang keuangan digital di kalangan akademis.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, menyampaikan dalam presentasinya bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), OJK memiliki tanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi inovasi teknologi dalam sektor keuangan, termasuk dalam hal Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto. Saat ini, ada 105 entitas Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan yang terdiri dari 15 klaster model bisnis yang berbeda.

“Kemajuan teknologi memicu inovasi di sektor keuangan Indonesia, membutuhkan kebijakan yang responsif dan ditunjang oleh pemahaman masyarakat yang mendalam tentang produk keuangan digital, termasuk mengenali manfaat, risiko, biaya, hak, dan kewajiban konsumen, serta memverifikasi legalitas penyedia layanan keuangan sebelum menggunakan jasa keuangan digital,” ungkap Hasan.

Lebih jauh, Hasan menyoroti adanya kesenjangan antara inklusi keuangan dan literasi keuangan digital, di mana dalam kurun waktu 3 tahun (2019-2022), peningkatan literasi keuangan digital di Indonesia hanya mencapai 5 persen. Program Digital Financial Literacy diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam meningkatkan pemahaman keuangan digital di kalangan masyarakat Indonesia.

Baca juga :  Klarifikasi terkait aplikasi Yagoal, Semua.PH, CSP Mine, Tname, Realname

Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH., M.H., Rektor Universitas Islam Bandung, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan OJK Mengajar dalam konteks Digital Financial Literacy sebagai peluang untuk mengembangkan kurikulum dan studi akademis. “Meski generasi muda sudah mahir dalam teknologi, namun terdapat risiko kesalahan penggunaan. Topik digital financial literacy bisa diintegrasikan ke dalam kurikulum sebagai materi kuliah, memberikan tantangan baru dalam penataan kurikulum terkait literasi keuangan digital di berbagai program studi,” terang Edi.

Kuliah umum ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, termasuk Dr. Ferry Darmawan, M.Ds. dari Fakultas Ilmu Komunikasi Unisba, Ronald Yusuf Wijaya, Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Chrisma Albandjar, Wakil Bendahara II Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH). Acara ini dihadiri oleh 424 mahasiswa, baik secara langsung maupun virtual, yang berasal dari Unisba, program Pertukaran Merdeka, dan universitas lain di Bandung.

Dalam kegiatan ini, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai aplikasi Smart Digital Indonesia, sebuah inisiatif OJK untuk meningkatkan literasi keuangan digital, terutama di kalangan generasi muda, melalui serangkaian konten edukatif seperti e-Book, video, dan permainan interaktif. Harapannya, Smart Digital Indonesia dapat memperluas pemahaman peserta tentang literasi keuangan digital dan memotivasi mereka untuk meningkatkan literasi ini di lingkungan sekitar mereka.

⚠️ Hati-hati & Waspada


Kami, PT TRI USAHA BERKAT (LinkQu), adalah perusahaan resmi yang menyediakan layanan transfer uang. Kami telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Bank Indonesia, dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7. Penting untuk diketahui bahwa kami tidak terkait dengan kegiatan ilegal apapun dan bukan termasuk perusahaan atau bisnis pinjaman online, investasi, game, atau jenis usaha lainnya.

Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengaku sebagai PT Tri Usaha Berkat (LinkQu). Kami tidak terlibat dalam kegiatan pinjaman online, investasi, atau game. Jika Anda menerima tawaran atau permintaan yang mencurigakan mengatasnamakan PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), kami sarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang serta menginformasikannya kepada kami.
Selalu waspada terhadap penipuan pinjaman online, investasi, atau jenis penipuan lainnya yang bisa merugikan Anda.