Kita yang terus mengikuti perkembangan ekonomi dan keuangan digital, perlu memahami betapa pentingnya mengawasi transaksi dalam dunia kripto. Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo menyoroti risiko pencucian uang yang bisa terjadi melalui transaksi kripto. Menanggapi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah tegas jika pengawasan aset kripto berpindah dari Kementerian Perdagangan ke OJK.
Mahendra Siregar, Ketua Umum Dewan Komisioner OJK, menekankan bahwa saat ini pengawasan masih dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. Namun, dia mengungkapkan bahwa jika tugas pengawasan itu berpindah ke OJK, mereka siap untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. “Pada gilirannya nanti kami sebagai anggota Tim TPPU ini punya kewenangan untuk memantau hal-hal tadi termasuk juga apakah penggunaannya beririsan dengan pemakaian rekening atau jasa dari lembaga jasa keuangan lain,” kata Mahendra dalam sebuah wawancara di Istana Negara pada Rabu, 17 April 2024.
Kami di LinkQu mengajak semua untuk mengambil pelajaran dari perkembangan ini. Kesadaran dan waspada dalam mengikuti perkembangan teknologi keuangan, khususnya kripto, sangat penting untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan. Mari kita terus mendukung transparansi dan keamanan dalam transaksi digital untuk memastikan ekonomi digital kita tumbuh sehat dan aman dari praktik-praktik ilegal.