Mengantisipasi Risiko Pencucian Uang dalam Transaksi Kripto

Mengantisipasi Risiko Pencucian Uang dalam Transaksi Kripto

Kita yang terus mengikuti perkembangan ekonomi dan keuangan digital, perlu memahami betapa pentingnya mengawasi transaksi dalam dunia kripto. Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo menyoroti risiko pencucian uang yang bisa terjadi melalui transaksi kripto. Menanggapi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah tegas jika pengawasan aset kripto berpindah dari Kementerian Perdagangan ke OJK.

Mahendra Siregar, Ketua Umum Dewan Komisioner OJK, menekankan bahwa saat ini pengawasan masih dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. Namun, dia mengungkapkan bahwa jika tugas pengawasan itu berpindah ke OJK, mereka siap untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. “Pada gilirannya nanti kami sebagai anggota Tim TPPU ini punya kewenangan untuk memantau hal-hal tadi termasuk juga apakah penggunaannya beririsan dengan pemakaian rekening atau jasa dari lembaga jasa keuangan lain,” kata Mahendra dalam sebuah wawancara di Istana Negara pada Rabu, 17 April 2024.

Kami di LinkQu mengajak semua untuk mengambil pelajaran dari perkembangan ini. Kesadaran dan waspada dalam mengikuti perkembangan teknologi keuangan, khususnya kripto, sangat penting untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan. Mari kita terus mendukung transparansi dan keamanan dalam transaksi digital untuk memastikan ekonomi digital kita tumbuh sehat dan aman dari praktik-praktik ilegal.

Baca juga :  Hati-Hati Terjerat, Ini 80 Pinjol Ilegal Terbaru 2023 dari OJK

⚠️ Hati-hati & Waspada


Kami, PT TRI USAHA BERKAT (LinkQu), adalah perusahaan resmi yang menyediakan layanan transfer uang. Kami telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Bank Indonesia, dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7. Penting untuk diketahui bahwa kami tidak terkait dengan kegiatan ilegal apapun dan bukan termasuk perusahaan atau bisnis pinjaman online, investasi, game, atau jenis usaha lainnya.

Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengaku sebagai PT Tri Usaha Berkat (LinkQu). Kami tidak terlibat dalam kegiatan pinjaman online, investasi, atau game. Jika Anda menerima tawaran atau permintaan yang mencurigakan mengatasnamakan PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), kami sarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang serta menginformasikannya kepada kami.
Selalu waspada terhadap penipuan pinjaman online, investasi, atau jenis penipuan lainnya yang bisa merugikan Anda.