Di Balik Peningkatan Pinjaman Online: Peluang atau Ancaman?

Peningkatan Pinjaman Online

Lonjakan besar dalam pengajuan pinjaman online melalui platform peer-to-peer lending (P2P) di bulan Agustus 2024. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), angka pinjaman tersebut telah mencapai Rp 72,03 triliun, naik dari Rp 69,39 triliun pada bulan Juli 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa peningkatan ini mencerminkan tren positif di industri fintech, khususnya dalam sektor P2P lending. “Pada industri fintech P2P lending, outstanding pembiayaan di Agustus 2024 terus meningkat menjadi 35,62% year-on-year (yoy), sementara pada Juli lalu berada di angka 23,97% yoy, dengan nominal pada Agustus 2024 sebesar Rp 72,03 triliun,” jelas Agusman dalam konferensi pers pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Selain peningkatan nilai pinjaman, kita juga melihat bahwa kredit macet dalam sektor ini masih dalam kondisi terkendali. OJK mencatat bahwa tingkat kredit macet berada pada posisi 2,38% di Agustus, turun sedikit dari 2,58% pada Juli 2024.

Yang menarik, peningkatan jumlah pinjaman ini juga disertai dengan kenaikan laba di sektor pinjaman online. Menurut data yang diterima, laba di industri P2P lending mencapai Rp 656,80 miliar pada Agustus 2024, naik dari bulan sebelumnya. Agusman menambahkan, “Di Agustus 2024 ini, laba industri P2P lending kembali meningkat. Di data Agustus 2024 mencapai Rp 656,80 miliar. Juli naik, Agustus juga naik.”

Agusman juga menjelaskan bahwa peningkatan laba ini tidak lepas dari efisiensi operasional yang dilakukan oleh para pelaku di industri ini, serta peningkatan dana operasional yang tersedia. “Peningkatan laba ini antara lain karena adanya peningkatan dana operasional yang disertai dengan efisiensi dari beban operasional,” tutupnya.

Dengan adanya perkembangan ini, kita perlu lebih waspada dan cermat dalam melihat potensi dan risiko yang mungkin terjadi di masa depan terkait pinjaman online. Sektor fintech terus berkembang pesat, dan kita harus bisa memanfaatkan peluang ini dengan bijak.

⚠️ Hati-hati & Waspada


Kami, PT TRI USAHA BERKAT (LinkQu), adalah perusahaan resmi yang menyediakan layanan transfer uang. Kami telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Bank Indonesia, dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7. Penting untuk diketahui bahwa kami tidak terkait dengan kegiatan ilegal apapun dan bukan termasuk perusahaan atau bisnis pinjaman online, investasi, game, atau jenis usaha lainnya.

Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengaku sebagai PT Tri Usaha Berkat (LinkQu). Kami tidak terlibat dalam kegiatan pinjaman online, investasi, atau game. Jika Anda menerima tawaran atau permintaan yang mencurigakan mengatasnamakan PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), kami sarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang serta menginformasikannya kepada kami.
Selalu waspada terhadap penipuan pinjaman online, investasi, atau jenis penipuan lainnya yang bisa merugikan Anda.

Share Yuk! 👇

Aplikasi Transfer Uang Super Cepat, Ringan dan Simpel

Aplikasi transfer uang super cepat & ringan