Perkembangan layanan pinjaman online memang memudahkan banyak orang untuk mengakses dana cepat. Tapi di balik kemudahan itu, maraknya pinjol ilegal jadi ancaman serius yang tidak bisa dianggap remeh. Bukan hanya soal bunga mencekik atau cara penagihan kasar, tapi juga risiko penyalahgunaan data pribadi, terutama KTP, yang bisa berujung tagihan misterius yang tak pernah diajukan.
Salah satu langkah paling penting yang bisa kita lakukan adalah memastikan bahwa layanan pinjaman yang digunakan terdaftar dan berizin di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Hanya fintech yang masuk dalam daftar resmi OJK yang terikat aturan jelas—mulai dari batas bunga, proses verifikasi, sampai tata cara penagihan. Tanpa izin dari OJK, bisa dipastikan sebuah platform pinjaman online adalah ilegal dan sangat berisiko.
Daftar Fintech Legal yang Berizin Resmi OJK
Sampai dengan tanggal 24 April 2025, OJK mencatat sebanyak 96 penyelenggara fintech peer-to-peer lending (LPBBTI/Fintech P2PL) yang resmi memiliki izin dan beroperasi secara legal. Berikut daftarnya lengkap dengan alamat website:
- Danamas – https://p2p.danamas.co.id
- Amartha – https://amartha.com
- Dompet Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
- Boost – https://myboost.co.id
- Toko Modal – https://www.tokomodal.co.id
- Findaya – https://findaya.co.id
- Modalku – https://modalku.co.id
- KTA Kilat – https://www.pendanaan.com
- Kredit Pintar – https://kreditpintar.co.id
- Maucash – https://maucash.id
- Finmas – https://www.finmas.co.id
- KlikA2C – https://klika2c.co.id
- Akseleran – https://www.akseleran.co.id
- Ammana.id – https://ammana.id
- PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
- KoinP2P – https://koinp2p.com
- PohonDana – https://pohondana.id
- Mekar – https://mekar.id
- AdaKami – https://www.adakami.id
- Esta Kapital Fintek – https://www.estakapital.co.id
- KreditPro – https://kreditpro.id
- Fintag – https://fintag.id
- Rupiah Cepat – https://www.rupiahcepat.co.id
- Crowdo – https://crowdo.co.id
- Indodana – https://indodana.id
- Julo – https://www.julo.co.id
- Pinjamin – https://pinjamin.com
- DanaRupiah – https://danarupiah.id
- Taralite – https://www.taralite.com
- Pinjam Modal – https://pinjammodal.id
- Alami – https://p2p.alamisharia.co.id
- AwanTunai – https://www.awantunai.co.id
- Danakini – https://danakini.co.id
- Singa – https://singa.id
- DanaMerdeka – https://danamerdeka.co.id
- EasyCash – https://www.easycash.id
- Pinjam Yuk – https://www.pinjamyuk.co.id
- FinPlus – https://www.finplus.co.id
- UangMe – https://uangme.id
- PinjamDuit – https://pinjamduit.co.id
- Dana Syariah – https://danasyariah.id
- Batumbu – https://www.batumbu.id
- CashCepat – https://cashcepat.id
- KlikUMKM – https://www.klikUMKM.co.id
- Pinjam Gampang – https://www.kreditplusteknologi.id
- Cicil – https://www.cicil.co.id
- Lumbung Dana – https://lumbungdana.co.id
- 360 Kredi – https://www.360kredi.id
- Samir – https://www.samir.co.id
- Kredinesia – https://www.kredinesia.id
- Pintek – https://pintek.id
- ModalRakyat – https://modalrakyat.id
- Solusiku – https://www.solusi-ku.id
- Cairin – https://www.cairin.id
- TrustIQ – https://trustiq.id
- Klik Kami – https://www.klikkami.co.id
- Duha Syariah – https://www.duhasyariah.com
- Invoila – https://invoila.co.id
- Sanders One Stop Solution – https://sanders.co.id
- DanaBagus – https://www.danabagus.id
- UKU – https://ukuindo.com
- Kredito – https://kredito.id
- AdaPundi – https://www.adapundi.com
- ShopeePayLater – https://www.lenteradana.co.id/lender/
- Modal Nasional – https://www.modalnasional.co.id
- Komunal – https://www.komunal.co.id
- Restock.ID – https://www.restock.id
- Asetku – https://asetku.co.id
- Avantee – https://www.avantee.co.id
- Gradana – https://gradana.co.id
- Danacita – https://www.danacita.co.id
- IKI Modal – https://www.ikimodal.com
- Ivoji – https://www.ivoji.id
- Indofund.id – https://indofund.id
- iGrow – https://igrow.asia
- Danai.id – https://danai.id
- Dumi – https://minjem.com
- Lahan Sikam – https://www.lahansikam.co.id
- Qazwa.id – https://qazwa.id
- KrediFazz – https://www.kredifazz.id
- Doeku – https://doeku.id
- Aktivaku – https://aktivaku.com
- Danain – https://www.danain.co.id
- Indosaku – https://indosaku.id
- UATAS – https://www.uatas.id
- EduFund – https://www.edufund.co.id
- GandengTangan – https://www.gandengtangan.co.id
- Papitupi Syariah – https://www.papitupisyariah.com
- BantuSaku – https://bantusaku.id
- DanaBijak – https://danabijak.com
- AdaModal – https://www.adamodal.co.id
- SamaKita – https://samakita.co.id
- KawanCicil – https://kawancicil.co.id
- Crowde – https://crowde.co
- KlikCair – https://klikcair.com
- Ethis – https://ethis.co.id
Waspadai Penyalahgunaan KTP untuk Pinjol
Satu lagi masalah serius yang mulai banyak terjadi: KTP digunakan untuk mendaftar pinjol tanpa izin pemilik. Banyak orang baru menyadari data mereka disalahgunakan saat mendapat tagihan atau ditolak mengajukan kredit karena dianggap sudah punya pinjaman.
Untuk mengetahui apakah KTP milikmu pernah dipakai daftar pinjol, kamu bisa mengeceknya melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Prosesnya bisa dilakukan secara online maupun offline.
Cek KTP Disalahgunakan Secara Online:
- Siapkan dokumen pendukung: KTP, foto diri, dan foto sambil memegang KTP.
- Akses laman resmi SLIK OJK di https://idebku.ojk.go.id
- Pilih menu Pendaftaran.
- Isi data diri sesuai kolom yang tersedia.
- Click Next, lalu unggah dokumen pendukung.
- Click Ajukan Permohonan.
- Catat nomor pendaftaran yang diberikan.
- Cek status permohonan di menu Status Layanan.
- Hasil pengecekan akan dikirim lewat email maksimal satu hari kerja.
Cek KTP Disalahgunakan Secara Offline:
- Datang ke kantor OJK terdekat.
- Bawa dokumen persyaratan: fotokopi dan dokumen asli KTP (atau Paspor untuk WNA).
- Jika diwakilkan, sertakan surat kuasa.
- Petugas akan memverifikasi dan hasilnya dikirim lewat email.
Apa yang Harus Dilakukan Jika KTP Terbukti Disalahgunakan?
Jika kamu menemukan nama dan datamu digunakan untuk pinjaman yang tidak kamu ajukan, jangan diam. Segera laporkan ke OJK melalui beberapa kanal berikut:
- Telepon: 157
- Email: [email protected]
- WhatsApp: 081-157-157-157
Penyalahgunaan data pribadi bisa terjadi karena berbagai hal, termasuk kebocoran data dari platform yang tidak terpercaya. Karena itu, penting bagi kita untuk selalu waspada, dan pastikan hanya menggunakan layanan pinjaman dari fintech yang resmi terdaftar dan diawasi OJK.