Waspada Modus Investasi Bodong Berkedok Deposito yang Merugikan Nasabah

Waspada Modus Investasi Bodong Berkedok Deposito yang Merugikan Nasabah

Seorang nasabah di Surabaya kehilangan uang sebesar Rp5 miliar akibat tergiur penawaran produk investasi dari dua orang marketing. Kedua marketing tersebut membujuk korban dengan janji bahwa produk yang mereka tawarkan sangat aman dan memiliki karakteristik persis seperti deposito bank. Polrestabes Surabaya saat ini sudah menangkap kedua pelaku setelah mereka berulang kali mangkir dari panggilan pelimpahan berkas ke kejaksaan.

Kerugian besar ini terjadi karena pelaku memindahkan uang korban secara sepihak ke instrumen REPO saham yang berisiko tinggi. Korban baru menyadari penipuan tersebut setelah pembayaran investasi mulai macet dan kedua pelaku berusaha lepas tangan dari tanggung jawab.

Dalam menjalankan aksinya, kedua marketing tersebut sengaja memanipulasi informasi produk serta mencatut nama tokoh terkenal dan perusahaan asuransi besar. Keinginan mengejar komisi penjualan dalam jumlah besar mendorong pelaku menghalalkan berbagai cara untuk meyakinkan korban. Mereka mengalihkan perhatian korban dari risiko asli REPO saham dengan terus membawa nama tokoh besar seolah-olah investasi tersebut dijamin keamanan modalnya.

Pengalihan dana ke instrumen berisiko tanpa persetujuan pemilik uang merupakan tindakan yang sangat berbahaya bagi kelangsungan finansial. Pemasar produk keuangan yang nakal kerap memanfaatkan ketidaktahuan pembeli mengenai perbedaan teknis antara simpanan perbankan dan transaksi surat berharga. Saat kondisi pasar saham memburuk, nilai REPO saham bisa merosot tajam dan membuat seluruh modal nasabah hangus tanpa sisa.

Kami mengimbau para pemilik usaha dan investor untuk selalu memeriksa dokumen perjanjian secara rinci sebelum mentransfer dana investasi. Pastikan Anda tidak hanya percaya pada penjelasan lisan marketing atau pencatutan nama lembaga besar di dalam brosur. Anda perlu memeriksa keabsahan izin perusahaan serta produk keuangan tersebut secara mandiri melalui layanan resmi Otoritas Jasa Keuangan sebelum menyetorkan modal.

⚠️ Hati-hati & Waspada


Kami, PT TRI USAHA BERKAT (LinkQu), adalah perusahaan resmi yang menyediakan layanan transfer uang. Kami telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Bank Indonesia, dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7. Penting untuk diketahui bahwa kami tidak terkait dengan kegiatan ilegal apapun dan bukan termasuk perusahaan atau bisnis pinjaman online, investasi, game, atau jenis usaha lainnya.

Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengaku sebagai PT Tri Usaha Berkat (LinkQu). Kami tidak terlibat dalam kegiatan pinjaman online, investasi, atau game. Jika Anda menerima tawaran atau permintaan yang mencurigakan mengatasnamakan PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), kami sarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang serta menginformasikannya kepada kami.
Selalu waspada terhadap penipuan pinjaman online, investasi, atau jenis penipuan lainnya yang bisa merugikan Anda.

Share Yuk! 👇

Super Fast, Lightweight, and Simple Money Transfer App

Aplikasi transfer uang super cepat & ringan