Momen kebutuhan mendesak bisa datang kapan saja—entah itu saat anak masuk sekolah, saat ada biaya kesehatan tak terduga, atau bahkan ketika gaji belum juga turun. Nah, di saat-saat seperti itulah pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) seringkali muncul menggoda. Mereka menawarkan proses cepat dan tanpa syarat, padahal justru di situlah perangkapnya.
Belakangan ini, kami melihat fenomena pinjol ilegal makin aktif menjaring korban. Mereka sengaja menyasar orang-orang yang sedang butuh uang cepat, dan seringkali memanfaatkan momen-momen seperti awal bulan, musim sekolah, atau bahkan habis Lebaran ketika dompet mulai menipis.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat unggahan resmi @ojkindonesia juga sempat mengingatkan agar kita tidak mudah tergiur. Salah satu modus umum yang dipakai adalah menyamarkan nama agar terlihat seperti pinjol resmi, padahal sama sekali tidak berizin.
Mereka juga sering:
-
Menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat
-
Menghubungi lewat SMS atau WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal
-
Menjanjikan dana cair hanya dalam hitungan menit tanpa cek data
“Ingat, pinjaman daring yang berizin OJK dilarang menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi tanpa persetujuan konsumen,” tegas OJK.
Hal ini penting untuk diingat karena banyak dari kita yang mungkin berpikir, “Yang penting duitnya cair dulu, urusan nanti belakangan.” Padahal, bunga yang sangat tinggi, ancaman penyebaran data pribadi, hingga penagihan yang kasar adalah hal nyata yang dihadapi banyak korban pinjol ilegal.
Kalau kamu pernah mendapat tawaran seperti itu, jangan langsung percaya. Selalu cek legalitas perusahaan pinjaman terlebih dahulu. Kita bisa hubungi OJK lewat kontak 157, atau cek langsung di website resminya.
“Gunakan pinjaman daring resmi yang berizin OJK agar hidup lebih tenang dan aman,” tutup unggahan @ojkindonesia.
Kami sangat mendorong agar kamu yang butuh solusi keuangan tetap waspada dan bijak dalam memilih layanan. Jangan sampai terburu-buru ambil jalan pintas, tapi malah berujung pada beban yang berkepanjangan.