Update Terkini Biaya Admin Bulanan di BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri

Update Terkini Biaya Admin Bulanan di BCA BRI BNI dan Bank Mandiri

Kami memahami pentingnya informasi keuangan bagi kalian semua, termasuk biaya yang harus dibayar untuk layanan bank. Di Indonesia, beberapa bank besar seperti BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri, membebankan biaya administrasi bulanan untuk menjaga operasional dan layanan mereka tetap optimal. Biaya ini tidak hanya mencakup pengelolaan akun dan pemrosesan transaksi, tetapi juga untuk keamanan dan infrastruktur teknologi yang dibutuhkan bank.

Berikut adalah rincian biaya administrasi bulanan dari beberapa bank besar di Indonesia, yang kami rangkum untuk kalian:

PT Bank Central Asia Tbk. (BCA)

  • Tahapan BCA:
    • Blue Paspor: Rp 15 ribu
    • Gold Paspor: Rp 17 ribu
    • Platinum Paspor: Rp 20 ribu
    • Denda kelebihan tarik: Rp 5 ribu
  • Kartu GPN:
    • Blue Paspor: Rp 14 ribu
    • Gold Paspor: Rp 16 ribu
    • Denda kelebihan tarik: Rp 5 ribu

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI)

  • Biaya admin bulanan: Rp 12.500 untuk tabungan Rupiah dengan saldo minimum Rp 100 ribu.
  • Biaya penutupan rekening: Rp 50 ribu.
  • Produk TabunganKu: Tidak dikenai biaya admin.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI)

  • Biaya pengelolaan rekening bulanan: Rp 11 ribu dengan saldo minimum Rp 150 ribu.
  • Denda saldo di bawah minimum: Rp 5 ribu.
  • Biaya penutupan rekening: Rp 10 ribu.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI)

  • Biaya admin bulanan untuk tabungan BritAma: Rp 12.000.
  • Biaya tambahan kartu: Rp 6.500 dengan saldo minimum Rp 50 ribu.
  • Biaya penutupan rekening: Rp 50 ribu.

Masing-masing bank memberikan fasilitas dan manfaat yang berbeda-beda tergantung pada produk tabungan yang kamu pilih. Kami berharap informasi ini membantu kamu memahami lebih dalam tentang biaya yang mungkin terjadi ketika menyimpan dana di bank dan mempersiapkan keuanganmu lebih baik.

Baca juga :  Ayo Kenali Pinjol Ilegal Dengan Mudah

⚠️ Hati-hati & Waspada


Kami, PT TRI USAHA BERKAT (LinkQu), adalah perusahaan resmi yang menyediakan layanan transfer uang. Kami telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Bank Indonesia, dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7. Penting untuk diketahui bahwa kami tidak terkait dengan kegiatan ilegal apapun dan bukan termasuk perusahaan atau bisnis pinjaman online, investasi, game, atau jenis usaha lainnya.

Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengaku sebagai PT Tri Usaha Berkat (LinkQu). Kami tidak terlibat dalam kegiatan pinjaman online, investasi, atau game. Jika Anda menerima tawaran atau permintaan yang mencurigakan mengatasnamakan PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), kami sarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang serta menginformasikannya kepada kami.
Selalu waspada terhadap penipuan pinjaman online, investasi, atau jenis penipuan lainnya yang bisa merugikan Anda.