Dalam menghadapi tantangan maraknya judi online di masyarakat, kami di LinkQu merasa perlu mengulas strategi yang disiapkan oleh Polri melalui Korbinmas Baharkam Polri. Kami melihat upaya ini sebagai langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Salah satu strategi yang diambil adalah dengan memperkuat pengawasan di tingkat masyarakat melalui program Polisi RW. Menurut Kabagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri, Kombes Pol Bharata Indrayana, kehadiran Polisi RW ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan jumlah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di berbagai wilayah.
“Kita tahu jumlah kelurahan ada 80 ribuan. Kita hanya memenuhi Bhabinkamtibmas baru 40 ribuan. Untuk menutupi kesenjangan ini, kita tugaskan Polisi RW, yang merupakan program dari Baharkam,” jelas Kombes Pol Bharata Indrayana dalam sebuah wawancara dengan CNBC.
Dengan menugaskan Polisi RW di lingkungan tempat tinggal mereka sendiri, masyarakat dapat lebih mudah berkomunikasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam upaya mencegah judi online. Hal ini diharapkan dapat memberikan akses langsung kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dan bantuan dalam menghadapi tantangan ini.
“Dia akan menjadi polisi di lingkungan RW sehingga kalau kita lihat polisi di lingkungan harus tahu siapa tetangganya, siapa ketua RW, apa pekerjaan, apa potensi kerawanannya. Sehingga masyarakat yang di lingkungan RW itu bisa menghubungi Polisi RW,” lanjut Indrayana.
Lebih lanjut, petugas Polisi RW ini bisa berasal dari berbagai unit kepolisian, termasuk reserse, polantas, atau bahkan intel. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu mendukung peran Bhabinkamtibmas dalam mengawasi keamanan di lingkungan terkecil.
“Tujuan kami adalah mendekatkan polisi ke lingkungan terkecil di wilayah itu, dan untuk Polisi RW, kita galakkan karena tidak perlu pembiayaan terlalu banyak. Itu antisipasi kami karena kalau program, butuh biaya besar. Kalau Polisi RW bertugas di tempat tinggal sendiri,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Korbinmas Baharkam Polri juga berupaya meningkatkan kemampuan Bhabinkamtibmas dalam menilai faktor-faktor yang membuat masyarakat rentan terhadap kecanduan judi online. Dengan memahami akar masalahnya, Bhabinkamtibmas dapat menyusun strategi pencegahan yang lebih efektif.
“Misalnya di kelurahan ada masyarakat yang kecanduan judi online karena pengangguran atau tingkat pendidikan yang kurang. Di situ, mereka bisa bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menumbuhkan UMKM atau memberikan pelatihan keterampilan, sehingga masyarakat memiliki daya tangkal terhadap judi online,” jelas Indrayana.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan bahwa total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp200 triliun. Sementara kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp27 triliun per tahun. Yang lebih mengkhawatirkan, kini judi online juga mulai merambah kalangan pelajar, dengan total transaksi mencapai Rp3 miliar di tingkat sekolah dasar.
Melihat kenyataan ini, kita semua perlu waspada dan mendukung upaya Polri dalam mencegah dampak negatif judi online di lingkungan kita. Langkah-langkah yang telah diambil, seperti program Polisi RW dan pemberdayaan Bhabinkamtibmas, diharapkan dapat menjadi solusi untuk melindungi masyarakat dari ancaman ini.