OJK Berkomitmen untuk Meningkatkan Perlindungan Konsumen dan Kebijakan Literasi Keuangan

OJK Berkomitmen untuk Meningkatkan Perlindungan Konsumen dan Kebijakan Literasi Keuangan

Otto Fitriandy, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, mengatakan bahwa OJK memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi konsumen dan menerapkan kebijakan literasi keuangan serta inklusi keuangan.

Otto menyampaikan hal ini pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Februari OJK yang diadakan pada Selasa, 27 Februari 2023. Dia mengatakan bahwa OJK akan terus mendekatkan masyarakat dengan produk keuangan melalui program edukasi dan perluasan akses keuangan untuk mencapai tingkat inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024 sesuai dengan arahan Presiden.

Salah satu program unggulan OJK adalah Generic Model (GM) Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Wilayah Pedesaan. Program ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif bagi masyarakat desa dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan di daerah melalui forum TPAKD.

Otto menjelaskan bahwa OJK berkomitmen untuk mengoptimalkan Kredit/Pembiayaan (K/P) Usaha Produktif Wilayah Perdesaan bagi UMKM ataupun masyarakat desa yang akan dikolaborasikan dengan Lembaga Jasa Keuangan formal dan pemangku kepentingan terkait. Dia juga menambahkan bahwa implementasi GM EKI dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing desa dan elemen desa.

OJK berharap bahwa semua pemangku kepentingan terkait dapat turut berperan dalam menggerakkan roda pembangunan serta mengembangkan keuangan inklusif di desa secara masif guna meningkatkan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, OJK meminta dukungan dari masyarakat dan pemangku kepentingan terkait dalam menjalankan program-program ini.

Sumber : https://www.borneonews.co.id/berita/293636-ojk-komitmen-kuatkan-perlindungan-konsumen-dan-kebijakan-literasi

⚠️ Hati-hati & Waspada


Kami, PT TRI USAHA BERKAT (LinkQu), adalah perusahaan resmi yang menyediakan layanan transfer uang. Kami telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Bank Indonesia, dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7. Penting untuk diketahui bahwa kami tidak terkait dengan kegiatan ilegal apapun dan bukan termasuk perusahaan atau bisnis pinjaman online, investasi, game, atau jenis usaha lainnya.

Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengaku sebagai PT Tri Usaha Berkat (LinkQu). Kami tidak terlibat dalam kegiatan pinjaman online, investasi, atau game. Jika Anda menerima tawaran atau permintaan yang mencurigakan mengatasnamakan PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), kami sarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang serta menginformasikannya kepada kami.
Selalu waspada terhadap penipuan pinjaman online, investasi, atau jenis penipuan lainnya yang bisa merugikan Anda.

Share Yuk! 👇

Aplikasi Transfer Uang Super Cepat, Ringan dan Simpel

Aplikasi transfer uang super cepat & ringan