Logo LinkQU - Penyedia transfer uang terbaik di Indonesia

Keterangan resmi Linkqu atas penyelahgunaan layanan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab

Keterangan resmi Linkqu atas penyelahgunaan layanan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab

Sehubungan dengan maraknya pemberitaan tentang beberapa aplikasi bisnis money game atau pengguna skema ponzi yang sangat berpotensi merugikan masyarakat. Maka dari LinkQu akan memberikan keterangan resmi sehubungan dengan pemberitaan tersebut sebagai berikut:

 

  1. Kami menegaskan bahwa LinkQu merupakan penyedia sistem pembayaran dalam hal ini sebagai penyelenggara Transfer Dana, yang terbuka layanannya untuk dipergunakan oleh siapa saja sebagaimana best practice di Open API industry dengan standar KYC yang ketat. 
  2. Kami hanya meregister data para pengguna dan dalam hal ini sama sekali tidak tahu menahu dan bertanggung jawab atas apapun tindakan dan kegiatan bisnis yang dilakukan klien sebagaimana ditetapkan dalam Perjanjian kerjasama, selain hanya menyediakan infrastruktur IT saja yang terbuka bagi siapapun

 

Dengan demikian jika terjadi hal yang ingin disampaikan atau bahkan dikeluhkan ke Merchant terkait, tentu saja harus disampaikan ke merchant bersangkutan dan bukan ke kami sebagai penyelenggara infrastruktur yang secara bisnis sama sekali tidak tahu menahu kegiatan usaha seluruh mitra penggunanya.

 

Menanggapi banyaknya laporan yang masuk ke kami terkait dengan aplikasi money game dan pinjaman online ilegal yang beredar,  dalam hal ini secara hukum tidak ada dokumen sama sekali yang menunjukkan bahwa aplikasi tersebut bekerjasama dengan perusahaan kami, dan hingga hari ini di seluruh file perusahaan kami cari juga tidak menemukan kerjasama dengan aplikasi tersebut.

 

Namun jika terdapat indikasi bahwa sistem kami dipergunakan untuk aktifitas aplikasi tersebut, maka yang dapat kami lakukan adalah segera melakukan investigasi dan jika ditemukan merchant dari aliran transaksi tersebut maka kami akan langsung menutup akses merchant tersebut, karena aplikasi dari merchant tersebut masuk dalam daftar cekal OJK karena tidak berizin dan menjalankan bisnis money game atau skema ponzi serta berpotensi merugikan masyarakat luas.

Baca juga :  SWI Temukan Sembilan Entitas Investasi Ilegal dan 80 Pinjaman Online Ilega

 

Jadi kami tegaskan sekali lagi bahwa kami dari pihak Linkqu tidak ada kerjasama dengan aplikasi money game, pinjaman online ilegal serta aplikasi ilegal lainnya. Namun jika terbukti sistem kami dipakai maka akan kami cekal merchant yang bersangkutan, sebagaimana yg dilakukan OJK saat ini.

 

Terakhir, kami berpesan dan mengajak untuk masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi apalagi pada aplikasi yang belum jelas dan terbukti kredibilitasnya. Selalu lakukan cek kejelasan aplikasi atau perusahaannya sebelum melakukan transfer sejumlah uang. 

⚠️ Hati-hati & Waspada


Kami, PT TRI USAHA BERKAT (LinkQu), adalah perusahaan resmi yang menyediakan layanan transfer uang. Kami telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Bank Indonesia, dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7. Penting untuk diketahui bahwa kami tidak terkait dengan kegiatan ilegal apapun dan bukan termasuk perusahaan atau bisnis pinjaman online, investasi, game, atau jenis usaha lainnya.

Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengaku sebagai PT Tri Usaha Berkat (LinkQu). Kami tidak terlibat dalam kegiatan pinjaman online, investasi, atau game. Jika Anda menerima tawaran atau permintaan yang mencurigakan mengatasnamakan PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), kami sarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang serta menginformasikannya kepada kami.
Selalu waspada terhadap penipuan pinjaman online, investasi, atau jenis penipuan lainnya yang bisa merugikan Anda.