
Seorang pembeli belanja online menerima pesan dari penipu yang mengaku sebagai petugas ekspedisi. Penipu beralasan pengiriman barang mengalami kendala, lalu mengirimkan sebuah kode QRIS. Korban diminta memindai kode tersebut agar bisa menerima uang pengembalian. Pindaian itu justru memindahkan uang dari rekening korban ke kantong penipu.
Kejadian semacam ini makin sering berulang. Survei Diginex bersama Inventure dan ivosights pada 2025 mencatat sekitar 26,5% masyarakat Indonesia pernah menjadi korban penipuan online. Laporan dari Kaspersky Lab juga menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan penipuan digital tertinggi di kawasan ASEAN.
Pelaku biasanya mendesak korban agar panik. Mereka memanfaatkan ketidaktahuan korban mengenai fungsi dasar QRIS. Kode QRIS berguna untuk membayar atau mengirimkan uang, bukan untuk menerima pengembalian dana. Memindai kode lalu memasukkan PIN transaksi akan langsung menguras saldo rekening korban.
Selain modus pengembalian uang palsu via QRIS, penipu juga menjalankan beberapa pola lain:
- Resi pengiriman hasil editan yang tampak seperti asli
- Permintaan uang jaminan dengan surat palsu berkop perusahaan
- Tautan pelacakan paket ilegal yang menyerupai situs resmi
- Pesan WhatsApp atau SMS yang mengatasnamakan perusahaan logistik
Kami mengimbau Anda untuk selalu mengonfirmasi setiap kendala pengiriman atau pengembalian uang secara langsung lewat aplikasi resmi tempat bertransaksi. Menerima uang masuk tidak pernah membutuhkan pemindaian kode QRIS atau pembayaran uang jaminan. Jika Anda mendapat pesan mencurigakan, segera abaikan instruksi pelaku dan laporkan kontak tersebut ke kanal resmi platform e-commerce Anda.

