
Otoritas Jasa Keuangan kembali merilis daftar terbaru penyelenggara fintech lending yang kini berjumlah 94 perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan konsumen di tengah ketatnya pengawasan terhadap platform pinjaman digital di Indonesia. Kami melihat pembaruan data ini sangat krusial agar kalian terhindar dari ancaman penyalahgunaan data oleh entitas ilegal.
Perubahan jumlah ini terjadi menyusul adanya pencabutan izin usaha terhadap salah satu platform, yaitu Maucash. Momentum ini menjadi pengingat penting bagi kalian untuk selalu waspada dan rutin mengecek status legalitas aplikasi sebelum atau selama menggunakannya. Jika platform yang kalian pakai tiba-tiba dicabut izinnya, tetaplah tenang namun selesaikan kewajiban sesuai kesepakatan awal sembari memantau arahan resmi dari otoritas terkait.
Untuk memastikan keamanan finansial, LinkQu menyarankan kalian menggunakan kanal resmi OJK melalui situs web, layanan konsumen 157, atau pesan WhatsApp di nomor 081-157-157-157. Kalian cukup mengirimkan nama aplikasi untuk mendapatkan konfirmasi status izin secara instan. Berikut adalah daftar lengkap entitas yang masih mengantongi izin operasional resmi bulan ini:
- KrediOne – PT Inovasi Terdepan Nusantara
- Kredinesia – PT Kreditku Teknologi Indonesia
- Pintek – PT Pinduit Teknologi Indonesia
- ModalRakyat – PT Modal Rakyat Indonesia
- Solusiku – PT Anugerah Digital Indonesia
- Cairin – PT Idana Solusi Sejahtera
- Danaku – PT Trust Teknologi Finansial
- Klik Kami – PT Harapan Fintech Indonesia
- Duha Syariah – PT Duha Madani Syariah
- Invoila – PT Sol Mitra Fintec
- Sanders One Stop Solution – PT Satustop Finansial Solusi
- DanaBagus – PT Dana Bagus Indonesia
- UKU – PT Teknologi Merlin Sejahtera
- Kredito – PT Fintek Digital Indonesia
- AdaPundi – PT Info Tekno Siaga
- Lentera Dana Nusantara – PT Lentera Dana Nusantara
- Modal Nasional – PT Solusi Teknologi Finansial
- Komunal – PT Komunal Finansial Indonesia
- Restock.ID – PT Cerita Teknologi Indonesia
- Avantee – PT Grha Dana Bersama
- Gradana – PT Gradana Teknoruci Indonesia
- Danacita – PT Inclusive Finance Group
- Pijar – PT IKI Karunia Indonesia
- Ivoji – PT Finansia Aira Teknologi
- Indofund.id – PT Bursa Akselerasi Indonesia
- iGrow – PT iGrow Resources Indonesia
- Danai.id – PT Adiwisata Finansial Teknologi
- DUMI – PT Fidac Inovasi Teknologi
- Lahan SIKAM – PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
- qazwa.id – PT Qazwa Mitra Hasanah
- KrediFazz – PT KrediFazz Digital Indonesia
- KreditOK – PT Doeku Peduli Indonesia
- Aktivaku – PT Aktivaku Investama Teknologi
- Danain – PT Mulia Inovasi Digital
- Indosaku – PT Indosaku Teknologi Indonesia
- Edufund – PT Fintech Bina Bangsa
- GandengTangan – PT Kreasi Anak Indonesia
- Papitupi Syariah – PT Piranti Alphabet Perkasa
- BantuSaku – PT Smartec Teknologi Indonesia
- danabijak – PT Digital Micro Indonesia
- AdaModal – PT Solid Fintek Indonesia
- SamaKita – PT Sejahtera Sama Kita
- KawanCicil – PT Kawan Cicil Teknologi Utama
- KlikCair – PT Klikcair Magga Jaya
- Ethis – PT Ethis Fintek Indonesia
- Samir – PT Sahabat Mikro Fintek
- Uatas – PT Plus Ultra Abadi
- Asetku – PT Pintar Inovasi Digital
- Findaya – PT Mapan Global Reksa
Kehati-hatian adalah kunci utama agar kalian terhindar dari jeratan pinjaman ilegal yang merugikan secara materi maupun psikis. Selalu pastikan platform pilihan kalian memiliki logo OJK dan terdaftar secara resmi sebelum membagikan data pribadi atau melakukan transaksi apa pun. Tetaplah waspada terhadap tawaran instan yang tidak masuk akal demi keamanan finansial kalian di masa depan.

