Waspada Modus Pinjol Ilegal yang Merugikan

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional hampir seribu layanan pinjol ilegal. Sebanyak sembilan ratus lima puluh satu entitas pinjol tidak berizin serta dua tawaran investasi ilegal resmi diberhentikan demi menjaga keamanan finansial masyarakat. Langkah ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai berbagai situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan banyak pihak.

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menjelaskan bahwa langkah ini adalah upaya pelindungan konsumen. Beliau menegaskan, “Sebagai bagian dari upaya pelindungan konsumen dan masyarakat,” dalam keterangan resminya. Kami melihat bahwa penguatan koordinasi antarinstansi terus dilakukan untuk menekan penyebaran aktivitas keuangan ilegal yang semakin marak di ruang digital.

Kami mencatat ada beberapa modus yang sering digunakan, mulai dari skema jasa periklanan dengan sistem deposit hingga penipuan yang meniru identitas lembaga keuangan legal. Modus lainnya meliputi penawaran pendanaan tanpa model bisnis yang jelas serta money game yang mengandalkan rekrutmen anggota baru. Ada pula perdagangan aset kripto ilegal yang disebarluaskan melalui media sosial dan pesan pribadi.

Laporan masyarakat yang masuk telah mencapai ratusan ribu, di mana banyak rekening telah diverifikasi dan diblokir. Dana milik korban yang berhasil diamankan mencapai angka yang sangat signifikan. Kami menginformasikan bahwa Indonesia Anti-Scam Centre telah bekerja keras mengembalikan dana korban dari berbagai rekening bank yang digunakan oleh pelaku kejahatan penipuan.

Bagi kalian yang membutuhkan layanan pendanaan, pastikan hanya menggunakan platform yang terdaftar secara resmi. Beberapa penyedia yang sah antara lain Danamas, Amartha, Dompet Kilat, Modalku, hingga JULO. Nama-nama lain seperti Easycash, AdaKami, dan Indodana juga merupakan bagian dari daftar resmi yang diawasi oleh otoritas berwenang untuk menjamin keamanan transaksi kalian.

Kami mengimbau kalian agar selalu melakukan pengecekan ganda sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi kepada pihak mana pun. Tetaplah waspada terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal atau proses yang terlalu mudah tanpa pengawasan. Pastikan kalian hanya berinteraksi dengan lembaga yang memiliki legalitas jelas demi menghindari risiko penyalahgunaan data dan kerugian finansial.

⚠️ Hati-hati & Waspada


Kami, PT TRI USAHA BERKAT (LinkQu), adalah perusahaan resmi yang menyediakan layanan transfer uang. Kami telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Bank Indonesia, dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7. Penting untuk diketahui bahwa kami tidak terkait dengan kegiatan ilegal apapun dan bukan termasuk perusahaan atau bisnis pinjaman online, investasi, game, atau jenis usaha lainnya.

Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengaku sebagai PT Tri Usaha Berkat (LinkQu). Kami tidak terlibat dalam kegiatan pinjaman online, investasi, atau game. Jika Anda menerima tawaran atau permintaan yang mencurigakan mengatasnamakan PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), kami sarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang serta menginformasikannya kepada kami.
Selalu waspada terhadap penipuan pinjaman online, investasi, atau jenis penipuan lainnya yang bisa merugikan Anda.

Share Yuk! 👇

Super Fast, Lightweight, and Simple Money Transfer App

Aplikasi transfer uang super cepat & ringan