Mengungkap Target Utama Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong di Indonesia

Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi

Dalam dunia keuangan, kita sering kali menemukan tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan kita semua mengenai bahaya dari investasi dan pinjaman online ilegal yang marak beredar. Mengapa fenomena ini terus terjadi? Kuncinya terletak pada minimnya literasi dan edukasi keuangan di kalangan kita.

Friderica Widyasari, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, telah menunjukkan bahwa fenomena ini berakar pada kurangnya pemahaman masyarakat mengenai dasar-dasar produk keuangan. Pada bulan November 2023, Satgas Waspada Investasi OJK telah mengidentifikasi 22 investasi ilegal, 337 pinjaman online ilegal, dan 288 iklan pinjaman pribadi yang tidak berizin.

Kami memahami, kebutuhan finansial yang mendesak seringkali membuat seseorang mengambil keputusan tanpa pertimbangan yang matang. Namun, literasi keuangan yang kurang memadai ini juga berkontribusi pada pengelolaan keuangan pribadi yang tidak terarah dan serampangan.

Menurut Friderica, atau yang akrab disapa Kiki, fenomena investasi ilegal juga dipengaruhi oleh apa yang disebut “The Casino Mentality”. Mentalitas ini adalah pola pikir ingin cepat kaya yang menyebabkan banyak di antara kita kehilangan kemampuan untuk menilai secara rasional. Tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat seringkali menutupi risiko yang mungkin dihadapi.

Kita juga tidak boleh mengabaikan pengaruh tekanan sosial dan FOMO (Fear Of Missing Out), yang bisa membuat seseorang terjerumus dalam investasi berisiko tinggi. Dari sisi penyedia, banyak entitas investasi dan pinjaman online ilegal yang menggunakan server di luar negeri, sehingga mempersulit penanganan hukum.

Kiki menekankan, upaya melawan praktik ini tidak hanya melibatkan OJK, tetapi juga Kemenkumham, Kominfo, Kemlu, dan POLRI. Mereka bersama-sama berupaya memerangi aplikasi pinjol ilegal dengan mengidentifikasi URL dan name package, dalam kolaborasi dengan Google dan Meta.

Kami di sini ingin mengingatkan kalian bahwa edukasi mengenai investasi yang aman dan legal sangat penting. Hanya dengan pengetahuan dan sikap yang tepat, kita dapat menghindari jebakan finansial dan menjaga keamanan ekonomi kita semua. Pastikan selalu untuk memeriksa izin resmi dari otoritas yang berwenang sebelum terlibat dalam produk atau layanan keuangan apa pun.

⚠️ Hati-hati & Waspada


Kami, PT TRI USAHA BERKAT (LinkQu), adalah perusahaan resmi yang menyediakan layanan transfer uang. Kami telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Bank Indonesia, dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7. Penting untuk diketahui bahwa kami tidak terkait dengan kegiatan ilegal apapun dan bukan termasuk perusahaan atau bisnis pinjaman online, investasi, game, atau jenis usaha lainnya.

Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengaku sebagai PT Tri Usaha Berkat (LinkQu). Kami tidak terlibat dalam kegiatan pinjaman online, investasi, atau game. Jika Anda menerima tawaran atau permintaan yang mencurigakan mengatasnamakan PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), kami sarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang serta menginformasikannya kepada kami.
Selalu waspada terhadap penipuan pinjaman online, investasi, atau jenis penipuan lainnya yang bisa merugikan Anda.

Share Yuk! 👇

Aplikasi Transfer Uang Super Cepat, Ringan dan Simpel

Aplikasi transfer uang super cepat & ringan