Jagat maya baru-baru ini ramai ada salah satu pemilik akun di media sosial mengaku mendapat kiriman transferan uang nyasar yang diduga dari pinjaman online (pinjol).
Lantas, bagaimana jika tiba-tiba kita mendapat transfer uang dari pihak yang tidak dikenal bahkan jika mendapat transferan uang nyasar dari pinjol?
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menegaskan nasabah harus berhati-hati jika mendapatkan transferan dana dari orang yang tidak dikenal.
Tongan menyebut jika mendapat dana nyasar, simpan dana tersebut dan saat penagihan yang bersangkutan tidak pernah merasa meminjam siap mengembalikan nominal sesuai yang ditransfer.
LinkQu Proaktif dalam memberantas Pinjol Ilegal
Adapun jika nanti ada masyarakat yang mengalami hal demikian dan mendapati dari rekening atas nama PT Tri Usaha Berkat, segera melaporkan kepada kami.
LinkQu merupakan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang dikelola oleh PT Tri Usaha Berkat, dimana LinkQu memiliki layanan yang terbuka servicesnya untuk dipergunakan oleh siapa saja sebagaimana best praktis di industry Open API. Jadi sangat mungkin sekali jika suatu saat Service kami dipergunakan pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Oleh sebab itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama dengan kami, agar kami bisa menindaklanjuti dan menutup aksesnya tersebut.
Silahkan laporkan kepada kami kronologi lengkapnya di Email berikut ini [email protected]