Panduan OJK: Mengenali dan Menghindari Jebakan Pinjol & Investasi Bodong

Panduan OJK: Mengenali dan Menghindari Jebakan Pinjol & Investasi Bodong

Resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)! Berikut ini adalah cara ampuh untuk mencegah tertipu oleh pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong yang perlu Anda ketahui:

Dalam sebuah webinar yang bertajuk ‘Program Literasi Keuangan Ibu Berbagi Bijak 2023’ yang diselenggarakan pada hari Kamis, 19 Oktober 2023, Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK, Halimatus Sa’diyah, memberikan penekanan khusus kepada para pelaku UMKM untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi dan pinjol.

“Selalu ingat tips 2L,” ujar Halimatus Sa’diyah. Tips ini meliputi dua aspek penting:

  1. Legalitas: Pastikan bahwa perusahaan yang menawarkan pinjol atau investasi memiliki izin resmi dari otoritas terkait. Jangan mudah tergiur dengan tawaran yang tidak jelas legalitasnya.
  2. Logis: Pertimbangkan tawaran tersebut apakah masuk akal atau tidak. Hindari janji-janji yang menggiurkan keuntungan besar dalam waktu singkat atau klaim tanpa risiko, karena ini merupakan ciri dari pinjol ilegal dan investasi bodong.

Halimatus juga menekankan pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam jerat investasi dan pinjol ilegal yang merugikan. Dikatakannya bahwa kerugian yang disebabkan oleh penipuan ini bisa sangat besar, mencapai Rp139 triliun dari tahun 2017 hingga 2023, sebuah jumlah yang setara dengan pembangunan infrastruktur yang signifikan.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian terhadap segala bentuk penawaran investasi dan pinjaman online. Jangan mudah tergiur dengan tawaran yang tidak jelas asal-usulnya, selalu lakukan pengecekan dan pastikan semua informasi sebelum mengambil keputusan.

Ingat, selalu berhati-hati dan jangan sampai terjebak dalam janji manis yang pada akhirnya bisa membawa kerugian besar bagi Anda dan keluarga. Literasi keuangan adalah kunci untuk terhindar dari penipuan pinjol dan investasi bodong

⚠️ Hati-hati & Waspada


Kami, PT TRI USAHA BERKAT (LinkQu), adalah perusahaan resmi yang menyediakan layanan transfer uang. Kami telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Bank Indonesia, dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7. Penting untuk diketahui bahwa kami tidak terkait dengan kegiatan ilegal apapun dan bukan termasuk perusahaan atau bisnis pinjaman online, investasi, game, atau jenis usaha lainnya.

Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengaku sebagai PT Tri Usaha Berkat (LinkQu). Kami tidak terlibat dalam kegiatan pinjaman online, investasi, atau game. Jika Anda menerima tawaran atau permintaan yang mencurigakan mengatasnamakan PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), kami sarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang serta menginformasikannya kepada kami.
Selalu waspada terhadap penipuan pinjaman online, investasi, atau jenis penipuan lainnya yang bisa merugikan Anda.

Share Yuk! 👇

Aplikasi Transfer Uang Super Cepat, Ringan dan Simpel

Aplikasi transfer uang super cepat & ringan