Logo LinkQU - Penyedia transfer uang terbaik di Indonesia

Resmi Diluncurkan, Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara

Resmi Diluncurkan, Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara

Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) resmi luncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KK) Domestik dan QR Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara. Peluncuran ini sebagai wujud digitalisasi pembayaran untuk pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat atau daerah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan jika KKP domestik ini sebagai bagian dari tindakan afirmasi belanja pemerintah dalam semangat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Maret 2022 di Bali.

Disamping itu, pengembangan KKP Domestik adalah wujud implikasi Inpres Nomor 2 Tahun 2022, terkait pemakaian transaksi nontunai untuk berbelanja barang baik pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Bank Indonesia nyang telah mengembangkan sistem dalam KKP domestik ini dengan menggunaakan pembayaran berbasis QRIS. Kita boleh berbangga dengan langkah maju yang kita lakukan,” tutur Luhut dalam pengesahan KKP Domestik dan QRIS Antarnegara, Senin (29/8).

Luhut sampaikan, KKP domestik jadi penting untuk diterapkan dalam rangka transparansi, dan memberi keringanan dalam transaksi berbelanja barang dan jasa pemerintah. Disamping itu, diharapkan ada KKP domestik ini dapat menolong pemercepatan pembayaran untuk UMKM.

Maka dari itu, Luhut mengharap ke semua kementerian, instansi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera memakai KKP domestik di lembaga masing-masing.

 

BI dan OJK perlu terus mengembangan Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara

BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu untuk terus mengembangan KKP domestik hingga dapat dipakai saat berbelanja di merchant online, atau off-line, baik dalam atau di luar negeri.

“KKP domestik ini sekiranya bisa segera diadopsi dan diimplementasikan juga oleh Pemerintah daerah, diperlukan dukungan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka perluasan KKP domestik di daerah. Kiranya Bank Indonesia turut mendampingi ke seluruh Pemerintah daerah,” ujar Luhut.

Baca juga :  Hati-hati! SWI Kembali Temukan 7 Investasi Bodong dan 100 Pinjol Ilegal

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, penyeluncuran KKP domestik dan QRIS Antarnegera ini sebagai bentuk komitmen dari Bank Indonesia untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital, dan pengokohan kerja-sama Internasional terutamanya di ASEAN yang sejalan dengan ketentuan Indonesia dalam G20.

“Semoga peluncuran KKP domestik dan QRIS Antarnegara ini menjadi momentum untuk menyambut ekonomi keuangan digital sebagai salah satu pilar Indonesia maju,”” ucapnya.

Perry menyebutkan, pada tahapan awal mula implementasi KKP domestik dilaksanakan lewat interkoneksi QRIS. Maka dari itu, sampai saat ini, interkoneksi QRIS sudah didukung oleh sekitar 85 penyelenggaran QRIS dan 23 Juta merchant, hingga transaksi KKP ini bisa langsung dilakukan.

“Sekaligus QRIS ini juga sudah dilakukan untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia, gerakan bangga wisata Indonesia khususnya bagi pelaku UMKM untuk dapat bertransaksi secara digital,” ucapnya

⚠️ Hati-hati & Waspada


Kami, PT TRI USAHA BERKAT (LinkQu), adalah perusahaan resmi yang menyediakan layanan transfer uang. Kami telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Bank Indonesia, dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7. Penting untuk diketahui bahwa kami tidak terkait dengan kegiatan ilegal apapun dan bukan termasuk perusahaan atau bisnis pinjaman online, investasi, game, atau jenis usaha lainnya.

Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengaku sebagai PT Tri Usaha Berkat (LinkQu). Kami tidak terlibat dalam kegiatan pinjaman online, investasi, atau game. Jika Anda menerima tawaran atau permintaan yang mencurigakan mengatasnamakan PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), kami sarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang serta menginformasikannya kepada kami.
Selalu waspada terhadap penipuan pinjaman online, investasi, atau jenis penipuan lainnya yang bisa merugikan Anda.