Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) resmi luncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KK) Domestik dan QR Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara. Peluncuran ini sebagai wujud digitalisasi pembayaran untuk pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat atau daerah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan jika KKP domestik ini sebagai bagian dari tindakan afirmasi belanja pemerintah dalam semangat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Maret 2022 di Bali.
Disamping itu, pengembangan KKP Domestik adalah wujud implikasi Inpres Nomor 2 Tahun 2022, terkait pemakaian transaksi nontunai untuk berbelanja barang baik pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Bank Indonesia nyang telah mengembangkan sistem dalam KKP domestik ini dengan menggunaakan pembayaran berbasis QRIS. Kita boleh berbangga dengan langkah maju yang kita lakukan,” tutur Luhut dalam pengesahan KKP Domestik dan QRIS Antarnegara, Senin (29/8).
Luhut sampaikan, KKP domestik jadi penting untuk diterapkan dalam rangka transparansi, dan memberi keringanan dalam transaksi berbelanja barang dan jasa pemerintah. Disamping itu, diharapkan ada KKP domestik ini dapat menolong pemercepatan pembayaran untuk UMKM.
Maka dari itu, Luhut mengharap ke semua kementerian, instansi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera memakai KKP domestik di lembaga masing-masing.
BI dan OJK perlu terus mengembangan Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara
BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu untuk terus mengembangan KKP domestik hingga dapat dipakai saat berbelanja di merchant online, atau off-line, baik dalam atau di luar negeri.
“KKP domestik ini sekiranya bisa segera diadopsi dan diimplementasikan juga oleh Pemerintah daerah, diperlukan dukungan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka perluasan KKP domestik di daerah. Kiranya Bank Indonesia turut mendampingi ke seluruh Pemerintah daerah,” ujar Luhut.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, penyeluncuran KKP domestik dan QRIS Antarnegera ini sebagai bentuk komitmen dari Bank Indonesia untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital, dan pengokohan kerja-sama Internasional terutamanya di ASEAN yang sejalan dengan ketentuan Indonesia dalam G20.
“Semoga peluncuran KKP domestik dan QRIS Antarnegara ini menjadi momentum untuk menyambut ekonomi keuangan digital sebagai salah satu pilar Indonesia maju,”” ucapnya.
Perry menyebutkan, pada tahapan awal mula implementasi KKP domestik dilaksanakan lewat interkoneksi QRIS. Maka dari itu, sampai saat ini, interkoneksi QRIS sudah didukung oleh sekitar 85 penyelenggaran QRIS dan 23 Juta merchant, hingga transaksi KKP ini bisa langsung dilakukan.
“Sekaligus QRIS ini juga sudah dilakukan untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia, gerakan bangga wisata Indonesia khususnya bagi pelaku UMKM untuk dapat bertransaksi secara digital,” ucapnya