
Euforia belanja daring menjelang Hari Raya Idul Fitri kembali dibayangi ancaman penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Modus operandi toko daring fiktif ini meminta korban untuk membayar bea masuk atau biaya penahanan paket atas barang yang sebenarnya tidak pernah ada, memanfaatkan tingginya transaksi belanja masyarakat.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa pola penipuan ini berulang setiap tahun dan cenderung meningkat menjelang libur Hari Raya Idul Fitri. ‘Data historis menunjukkan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dengan modus online shop meningkat menjelang libur Hari Raya Idul Fitri. Pelaku memanfaatkan tingginya aktivitas belanja masyarakat dan kondisi psikologis yang cenderung kurang waspada,’ ujar Budi pada Minggu (1/3/2026).
Berdasarkan data laporan pengaduan penipuan tahun 2025, lonjakan signifikan terjadi pada Maret 2025, bertepatan dengan momentum hari raya. Modus toko daring mendominasi dengan kenaikan laporan dari 342 kasus pada Februari menjadi 505 kasus pada Maret. Ini menunjukkan pelaku aktif menyesuaikan modus mereka dengan konteks sosial yang sedang berlangsung, mengingat masyarakat sedang fokus pada persiapan mudik dan kebutuhan Lebaran.
Penipu seringkali mengirimkan tangkapan layar tagihan palsu, resi pengiriman fiktif, hingga surat elektronik berlogo Bea Cukai yang tampak meyakinkan. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi dengan dalih biaya kepabeanan. Tidak sedikit yang kehilangan uang Tunjangan Hari Raya (THR) mereka, sementara barang yang dijanjikan tak pernah datang.
Bea Cukai dengan tegas menyatakan bahwa seluruh pembayaran kewajiban kepabeanan dilakukan melalui mekanisme resmi dan tidak pernah meminta transfer ke rekening pribadi atas nama individu. Oleh karena itu, Anda harus sangat waspada apabila menerima pesan mendesak yang meminta pembayaran cepat dengan ancaman paket akan disita atau dikembalikan.
Sebagai langkah pencegahan, Bea Cukai mengampanyekan gerakan ‘STOP, CEK, LAPOR!’ khususnya pada periode menjelang Idul Fitri. Edukasi publik menjadi kunci agar Anda tidak mudah terkecoh oleh tampilan dokumen palsu yang sekilas terlihat resmi.
‘Kami mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan sebelum melakukan pembayaran apa pun yang mengatasnamakan Bea Cukai. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi penipuan. Dengan STOP, CEK, LAPOR!, kita bisa menjaga momen Lebaran tetap aman dan penuh makna,’ pungkas Budi. Pastikan Anda melakukan verifikasi ke saluran resmi Bea Cukai sebelum mengambil tindakan, agar momen bahagia Lebaran tidak berubah menjadi kerugian.

