Kejahatan Perbankan – Semakin maju dan canggih teknologi membuat semuanya bisa diakses dengan mudah. Begitu pun jika media tersebut dijadikan sebagai ladang kekayaan yang instan oleh beberapa pihak kejahatan di bidang perbankan. Untuk itu kita harus lebih waspada dan jangan sampai terpedaya. Semua kejahatan tidak memandang situasi dan kondisi, di mana ada kesempatan di situ mereka beraksi dan bisa menjadi korban kasus kejahatan perbankan
Daftar isi
ToggleMedia kejahatan perbankan yang digunakan
SMS/WhatsApp Spam
SMS atau pesan WA yang berisi undian/salah transfer/verifikasi transaksi dan meminta korban melakukan transaksi dengan nominal tertentu.
Spam Call
Korban mendapatkan telepon dari pihak yang mengaku sebagai customer service bank lalu menginstruksikan pembayaran tertentu yang sebenarnya penipuan.
Jenis-jenis kejahatan perbankan yang saat ini banyak beredar
Kejahatan perbankan di indonesia saat ini begitu banyak macamnya, berikut macam-macam yang harus Anda ketahui.
1. Call Center Palsu
Pelaku kejahatan yang menggunakan PCall Center palsu akan menelepon nasabah untuk meminta konfirmasi transaksi. Pelaku akan mengatakan telah terjadi transaksi dengan nilai tertentu pada rekening nasabah. Saat nasabah panik, penjahat memulai aksinya dengan meminta sejumlah informasi data pribadi nasabah seperti data pada kartu kredit/debit, nama ibu kandung, dan OTP. Setelah nasabah memberikan data, mereka akan mengatakan “ternyata ini bukan transaksi bapak/ibu, jadi kartu bapak/ibu aman”. Padahal, pelaku sudah mendapatkan data-data nasabah yang mereka incar.
2. Pinjaman Online
Penyedia pinjaman online illegal sangat giat mencari nasabah. Ini dilakukan dengan menawarkan layanan pinjaman secara pribadi melalui berbagai platform seperti DM Instagram, SMS hingga chat melalui WhatsApp. Tanpa persyaratan dokumen yang rumit, pinjaman dapat langsung cair hanya dengan nomor telepon dan data pribadi. Tak jarang mereka juga berpura-pura menjadi pihak tertentu dan mendesak korban untuk membeberkan data pribadinya. Komunikasi ini sangat mungkin dilakukan secara online, baik telepon, SMS, chat, maupun email.
3. Investasi Bodong
Investasi bodong merupakan investasi yang meminta sejumlah uang kepada investor untuk menanamkan modal pada bisnis yang sebenarnya tidak ada. Kegiatan penanaman modal tersebut dilakukan dengan pembayaran ke nomor virtual account tertentu untuk imbalan investasi yang sangat tinggi. Nantinya uang dari investor akan dibawa kabur oleh oknum tersebut. Umumnya investasi bodong memberikan iming-iming bahkan paksaan agar korban mau menanamkan modalnya. Investasi bodong ini memanfaatkan minimnya pengetahuan masyarakat terhadap investasi dengan menjanjikan keuntungan yang besar
4. Undian Berhadiah Palsu
Korban menerima pesan WhatsApp/Telegram/telepon dari penipu yang mengaku akan memberikan hadiah. Mereka meminta syarat mengirimkan kode yang sebenarnya adalah nomor virtual account dan justru mengirim uang kepada penipu.
Berikut ini beberapa tips yang bisa dilakukan untuk melindungi rekening dari kejahatan perbankan
1. Cermati Nomor Telepon yang Masuk
Jika menerima telepon dari Contact Center, pastikan nomor yang muncul sesuai nomor call center yang dimiliki masing-masing bank. Jika mendapat pesan melalui WhatsApp dari nomor tak dikenal, jangan klik link apa pun pada pesan tersebut. Segera hapus pesan itu dan blokir kontaknya
2. Gunakan Aplikasi yang Terdaftar di OJK
Sebelum mulai berinvestasi, penting untuk mengetahui apakah perusahaan itu aman atau tidak dengan mengecek daftar di OJK. Jika perusahaan tidak memberikan kejelasan tentang pengelolaan uang yang diberikan investor, maka perusahaan tersebut wajib dicurigai.
3. Pelunasan Pinjaman ke Rekening Akun Pribadi
Pinjaman online resmi menggunakan rekening atas nama perusahaan. Pinjaman online resmi tidak akan meminta nasabah untuk melunasi pinjaman ke rekening atas nama pribadi atau dengan nomor virtual account tertentu
4. Waspada Pencurian Data Pribadi
Untuk melakukan pinjaman online akan diminta untuk mengisi data diri pribadi yang berhubungan dengan pinjaman. Hindari persyaratan pinjaman online yang meminta izin untuk mengakses device, meminta foto kartu ATM hingga swafoto dengan memegang kartu identitas.
5. Jangan FOMO
FOMO (fear of missing out) merupakan istilah investor yang takut kehilangan momen meraih keuntungan yang belum jelas. Bagi yang ingin berinvestasi, lebih baik pelajari produknya lebih dalam agar tidak terjebak oleh tren produk investasi yang menjebak.
6. Jaga Data Pribadi
Jangan pernah memberikan informasi berupa User ID, password, kode OTP, PIN/MPIN rekening, atau nama ibu kandung ke siapa pun, termasuk pihak bank. Hindari mengunggah data pribadi di media sosial. Selain itu, ubahlah password secara berkala.