Ini modusnya! Kejahatan Perbankan Ada di Sekitar Kita

Kejahatan Perbankan Ada di Sekitar Kita

Kejahatan Perbankan – Semakin maju dan canggih teknologi membuat semuanya bisa diakses dengan mudah. Begitu pun jika media tersebut dijadikan sebagai ladang kekayaan yang instan oleh beberapa pihak kejahatan di bidang perbankan. Untuk itu kita harus lebih waspada dan jangan sampai terpedaya. Semua kejahatan tidak memandang situasi dan kondisi, di mana ada kesempatan di situ mereka beraksi dan bisa menjadi korban kasus kejahatan perbankan

 

Media kejahatan perbankan yang digunakan

SMS/WhatsApp Spam

SMS atau pesan WA yang berisi undian/salah transfer/verifikasi transaksi dan meminta korban melakukan transaksi dengan nominal tertentu.

 

Spam Call

Korban mendapatkan telepon dari pihak yang mengaku sebagai customer service bank lalu menginstruksikan pembayaran tertentu yang sebenarnya penipuan.

 

Jenis-jenis kejahatan perbankan yang saat ini banyak beredar

Kejahatan perbankan di indonesia saat ini begitu banyak macamnya, berikut macam-macam yang harus Anda ketahui.

1. Call Center Palsu

Pelaku kejahatan yang menggunakan PCall Center palsu akan menelepon nasabah untuk meminta konfirmasi transaksi. Pelaku akan mengatakan telah terjadi transaksi dengan nilai tertentu pada rekening nasabah. Saat nasabah panik, penjahat memulai aksinya dengan meminta sejumlah informasi data pribadi nasabah seperti data pada kartu kredit/debit, nama ibu kandung, dan OTP. Setelah nasabah memberikan data, mereka akan mengatakan “ternyata ini bukan transaksi bapak/ibu, jadi kartu bapak/ibu aman”. Padahal, pelaku sudah mendapatkan data-data nasabah yang mereka incar.

Baca juga :  Hindari Jerat Pinjol Ilegal dengan Langkah-Langkah dari OJK

 

2. Pinjaman Online

Penyedia pinjaman online illegal sangat giat mencari nasabah. Ini dilakukan dengan menawarkan layanan pinjaman secara pribadi melalui berbagai platform seperti DM Instagram, SMS hingga chat melalui WhatsApp. Tanpa persyaratan dokumen yang rumit, pinjaman dapat langsung cair hanya dengan nomor telepon dan data pribadi. Tak jarang mereka juga berpura-pura menjadi pihak tertentu dan mendesak korban untuk membeberkan data pribadinya. Komunikasi ini sangat mungkin dilakukan secara online, baik telepon, SMS, chat, maupun email.

 

3. Investasi Bodong

Investasi bodong merupakan investasi yang meminta sejumlah uang kepada investor untuk menanamkan modal pada bisnis yang sebenarnya tidak ada. Kegiatan penanaman modal tersebut dilakukan dengan pembayaran ke nomor virtual account tertentu untuk imbalan investasi yang sangat tinggi. Nantinya uang dari investor akan dibawa kabur oleh oknum tersebut. Umumnya investasi bodong memberikan iming-iming bahkan paksaan agar korban mau menanamkan modalnya. Investasi bodong ini memanfaatkan minimnya pengetahuan masyarakat terhadap investasi dengan menjanjikan keuntungan yang besar

 

4. Undian Berhadiah Palsu

Korban menerima pesan WhatsApp/Telegram/telepon dari penipu yang mengaku akan memberikan hadiah. Mereka meminta syarat mengirimkan kode yang sebenarnya adalah nomor virtual account dan justru mengirim uang kepada penipu.

 

Berikut ini beberapa tips yang bisa dilakukan untuk melindungi rekening dari kejahatan perbankan

 

1. Cermati Nomor Telepon yang Masuk

Jika menerima telepon dari Contact Center, pastikan nomor yang muncul sesuai nomor call center yang dimiliki masing-masing bank. Jika mendapat pesan melalui WhatsApp dari nomor tak dikenal, jangan klik link apa pun pada pesan tersebut. Segera hapus pesan itu dan blokir kontaknya

 

2. Gunakan Aplikasi yang Terdaftar di OJK

Sebelum mulai berinvestasi, penting untuk mengetahui apakah perusahaan itu aman atau tidak dengan mengecek daftar di OJK. Jika perusahaan tidak memberikan kejelasan tentang pengelolaan uang yang diberikan investor, maka perusahaan tersebut wajib dicurigai.

Baca juga :  Mengenal 3 Modus Social Engineering dan Tips Menghindarinya

 

3. Pelunasan Pinjaman ke Rekening Akun Pribadi

Pinjaman online resmi menggunakan rekening atas nama perusahaan. Pinjaman online resmi tidak akan meminta nasabah untuk melunasi pinjaman ke rekening atas nama pribadi atau dengan nomor virtual account tertentu

 

4. Waspada Pencurian Data Pribadi

Untuk melakukan pinjaman online akan diminta untuk mengisi data diri pribadi yang berhubungan dengan pinjaman. Hindari persyaratan pinjaman online yang meminta izin untuk mengakses device, meminta foto kartu ATM hingga swafoto dengan memegang kartu identitas.

 

5. Jangan FOMO

FOMO (fear of missing out) merupakan istilah investor yang takut kehilangan momen meraih keuntungan yang belum jelas. Bagi yang ingin berinvestasi, lebih baik pelajari produknya lebih dalam agar tidak terjebak oleh tren produk investasi yang menjebak.

 

6. Jaga Data Pribadi

Jangan pernah memberikan informasi berupa User ID, password, kode OTP, PIN/MPIN rekening, atau nama ibu kandung ke siapa pun, termasuk pihak bank. Hindari mengunggah data pribadi di media sosial. Selain itu, ubahlah password secara berkala.

⚠️ Hati-hati & Waspada


Kami, PT TRI USAHA BERKAT (LinkQu), adalah perusahaan resmi yang menyediakan layanan transfer uang. Kami telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Bank Indonesia, dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7. Penting untuk diketahui bahwa kami tidak terkait dengan kegiatan ilegal apapun dan bukan termasuk perusahaan atau bisnis pinjaman online, investasi, game, atau jenis usaha lainnya.

Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengaku sebagai PT Tri Usaha Berkat (LinkQu). Kami tidak terlibat dalam kegiatan pinjaman online, investasi, atau game. Jika Anda menerima tawaran atau permintaan yang mencurigakan mengatasnamakan PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), kami sarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang serta menginformasikannya kepada kami.
Selalu waspada terhadap penipuan pinjaman online, investasi, atau jenis penipuan lainnya yang bisa merugikan Anda.